Sudah bukan menjadi rahasia lagi, bahwa di daerah Kabupaten Solok ada banyak di dapati tambang emas ilegal( PETI). Yang dikelola oleh masyarakat setempat.Menggunakan alat dulang emas sederhana dan alat detector. Menumpang mengkais rezeki di pertambangan Ilegal Yang dibuka oleh investor dan menggunakan excavator.
Diketahui masyarakat setempat sangat merasakan manfaat tambang ilegal tersebut.
Setiap tambang yang dibuka oleh pemilik/ investor, masyarakat dapat mengkais rezeki dengan cara yang sangat sederhana.
Namun yang terjadi saat ini,di tambang milik (P) justru sebaliknya. Semua masyarakat yang datang untuk mendulang "Diusir oleh pemilik tambang".Ujar beberapa warga setempat.
Menurut informasinya,ditambang milik ( P) tersebut dapat menghasilkan emas 3 kilogram perhari.
Masyarakat meminta kepada Aparat Penegak Hukum( APH) setempat, jajaran Polres Solok dan aparat terkait,agar menindak tegas pemilik tambang tersebut.
Hingga berita ini dirilis dan diterbitkan,awak media telah mengkonfirmasi kepada Aparat Penegak Hukum di kawasan.
Masyarakat kesal dan resah karena, baru saja di adakan razia oleh Markas besar Kepolisian Republik Indonesia( MABES POLRI). Semua tambang emas ilegal ditutup.
Namun sayangnya,tambang milik ( P) tidak " tersentuh".dikarenakan,jarak tempuh yang sangat jauh. Sekitar 4 jam kedalam hutan menggunakan sepeda motor. Dan di back up oleh diduga " orang kuat".Berbaju Coklat.
Demikian berita ini dirilis atas permintaan masyarakat setempat. Kiranya pihak terkait( APH) Menanggapi dan menindak pelaku tambang emas ilegal yang bernama (P).
(Dedy G Samosir)























