MUARADUA, 20 November 2025 – Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan, H. M. Rahmatullah, SSTP., M.M., memimpin Rapat Penyusunan dan Pemanfaatan Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) serta Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025 di Ruang Nagara Bhakti, Kamis (20/11/2025).
Dalam arahannya, Sekda membacakan sambutan tertulis Bupati OKU Selatan Abusama, S.H., yang menegaskan bahwa penyusunan GDPK dan PJPK merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan kependudukan berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan. Kedua dokumen ini menjadi instrumen penting dalam merumuskan kebijakan lintas sektor yang berfokus pada pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas, serta penguatan ketahanan keluarga.
“Grand Desain Pembangunan Kependudukan ini penting sebagai acuan bersama dalam menyelaraskan program lintas sektor. Setiap perangkat daerah harus memahami perannya agar kebijakan kependudukan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Sekda.
Tekankan Pentingnya Data dan Kolaborasi
Sekda juga menegaskan bahwa keberhasilan perencanaan kependudukan sangat bergantung pada kualitas data. Karena itu, kolaborasi dan sinkronisasi antarperangkat daerah menjadi kunci agar dokumen GDPK dan PJPK yang dihasilkan dapat komprehensif, aplikatif, dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
Rapat turut membahas arah kebijakan kependudukan tahun 2025, meliputi:
Proyeksi jumlah penduduk,
Isu kesehatan dan pendidikan,
Peningkatan kualitas SDM,
Ketahanan dan kesejahteraan keluarga,
Strategi penguatan basis data kependudukan untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah.
Arah Pembangunan Jangka Panjang
Sekda menyampaikan bahwa GDPK dan PJPK akan menjadi pedoman seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun program kerja, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kualitas SDM, pengendalian kuantitas penduduk, dan pembangunan kependudukan secara menyeluruh.
“Dokumen ini membantu kita melihat arah pembangunan kependudukan jangka panjang dan memetakan strategi lintas sektor. Harapannya seluruh perangkat daerah dapat mengimplementasikannya dalam perencanaan tahunan masing-masing,” ungkap Sekda.
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menyatakan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan kependudukan yang adaptif, berkelanjutan, dan mampu mendorong terwujudnya masyarakat OKU Selatan yang maju dan sejahtera.
Dukungan BKKBN Menuju Indonesia Emas 2045
Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Selatan yang hadir turut menegaskan bahwa GDPK dan PJPK merupakan dokumen strategis dalam mendukung Indonesia Emas 2045. Dokumen tersebut memuat arah kebijakan pembangunan kependudukan yang terpadu, mulai dari:
Pengendalian kuantitas penduduk,
Peningkatan kualitas,
Pembangunan keluarga,
Penataan persebaran penduduk,
Penguatan administrasi kependudukan.
Dengan adanya pedoman ini, pemerintah daerah diharapkan mampu memaksimalkan potensi penduduk sebagai modal pembangunan untuk menghasilkan SDM yang unggul, produktif, dan berdaya saing global.
Peserta Rapat
Rapat dihadiri oleh:
Perwakilan BKKBN Provinsi Sumsel,
Para Kepala OPD Kabupaten OKU Selatan,
Kepala BPS Kabupaten OKU Selatan,
Para Kepala Bidang dan Pejabat Perencana,
Dua operator dari berbagai OPD dan instansi vertikal,
termasuk Bapperida, PPPA PPKB, Disdik, Dinkes, Dinsos, Distransnaker, Disperkimtan, Disdukcapil, PU PR, dan BPS.
AWALUDIN























