PEKALONGAN - Polres Pekalongan bergerak cepat merespons isu deforestasi dan ancaman bencana alam akibat pembukaan lahan di wilayah pegunungan. Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan terkait rencana penanaman pohon bersama di kawasan Hutan Lindung Desa Simego, Kecamatan Petungkriyono.
Rapat yang digelar di Aula Mapolres Pekalongan pada Selasa (16/12/2025) ini dihadiri oleh jajaran penting, mulai dari perwakilan Bupati Pekalongan (Kadis Perkim LH), perwakilan Dandim 0710 Pekalongan, Kajari, hingga pihak Perhutani KPH Pekalongan Timur dan Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IV.
Fokus utama pertemuan ini adalah mematangkan teknis pemulihan ekosistem di Hutan Alam Sekunder (HAS) Desa Simego yang sebagian telah terkonversi menjadi lahan pertanian.
Kapolres Pekalongan: Antisipasi Bencana dan Rangkul Masyarakat
Dalam sambutannya, Kapolres menekankan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi bencana alam yang mengintai akibat hilangnya tegakan pohon di lahan kritis.
"Tujuan penanaman pohon ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya bencana akibat adanya pembukaan lahan. Kami bersyukur saat ini masyarakat yang sempat membuka lahan sudah menyadari dan menerima bahwa penanaman pohon kembali sangat perlu dilakukan," ujarnya.
AKBP Rachmad berharap seluruh elemen, baik instansi pemerintah maupun masyarakat, dapat berpartisipasi aktif agar kegiatan ini berjalan lancar tanpa merugikan kepentingan warga setempat.
Target 5.000 Pohon Mulai 18 Desember
Sementara itu, Wakil Kepala Administratur KPH Pekalongan Timur, Bapak Totok S., memaparkan bahwa pihaknya telah menyusun jadwal (timeline) pemulihan lahan secara bertahap. Penanaman akan dipusatkan di Petak 43 B yang merupakan kawasan hutan lindung.
"Tahapan akan dilaksanakan mulai tanggal 18 Desember 2025 hingga Januari 2026. Total ada 5.000 pohon yang akan ditanam di wilayah Dukuh Sikubang dan Dukuh Kumenyep, Desa Simego," jelasnya.
Pihak Perhutani juga telah memetakan 99 titik rawan bencana di wilayah KPH Pekalongan Timur yang mencakup Kecamatan Lebakbarang dan Petungkriyono. Melalui diskusi ini, diharapkan konsep penanaman pohon bersama dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menjaga kelestarian hutan di "Atap Jawa Tengah" tersebut.
(Riki)























