REJANG LEBONG– Kepolisian Resort ( Polres ) Rejang Lebong Polda Bengkulu menggelar Press Release Akhir Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Pengungkapan Perkara, Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula Wicaksana Laghawa Polres Rejang Lebong.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., serta dihadiri Plt. Wakapolres Rejang Lebong KOMPOL Risdianta, S.H., M.H., Kabag Ops KOMPOL George Rudiyanto, S.M., M.AP., Kasat Reskrim AKP Reno Wijaya, S.E., M.H., Kasi Humas AKP S. Simanjuntak, serta awak media cetak, elektronik, dan media online nasional maupun lokal.
Dalam paparannya, Kapolres menyampaikan bahwa press release akhir tahun ini bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat terkait capaian kinerja Polres Rejang Lebong sepanjang Tahun 2025, sekaligus sebagai bentuk transparansi dan evaluasi kinerja kepolisian.
Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Rejang Lebong sepanjang Tahun 2025 dalam kondisi kondusif. Meski terdapat beberapa gangguan yang cukup menonjol, seluruhnya dapat ditangani secara cepat dan profesional.
Berdasarkan data perbandingan:
Tahun 2024: 531 kasus (CT), 344 selesai (CC) atau 64,8%.
Tahun 2025: 482 kasus (CT), 319 selesai (CC) atau 66,1%.
Jumlah gangguan kamtibmas mengalami penurunan 49 kasus (9,22%), sementara tingkat penyelesaian perkara menunjukkan peningkatan persentase.
Sepanjang 2025, Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap berbagai tindak pidana, di antaranya:
Penyalahgunaan Narkoba: 59 kasus, 53 diselesaikan (89,8%), dengan 68 tersangka.
Kejahatan Konvensional seperti curas, curat, dan curanmor.
Perlindungan Anak, penganiayaan, KDRT, hingga pembunuhan dengan tingkat penyelesaian mencapai 100%.
Kejahatan terhadap Kekayaan Negara, termasuk 2 perkara korupsi dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp1.028.857.550, serta 3 perkara kejahatan migas yang seluruhnya berhasil diungkap.
Di bidang lalu lintas, jumlah kecelakaan mengalami penurunan dari 103 kasus (2024) menjadi 91 kasus (2025). Namun, korban meninggal dunia naik dari 19 menjadi 21 orang. Kapolres menyoroti bahwa korban kecelakaan didominasi pelajar dan mahasiswa dengan rentang usia 10–22 tahun sebanyak 37 orang.
Selama Tahun 2025, Polres Rejang Lebong mengamankan ratusan barang bukti, mulai dari kendaraan bermotor, senjata rakitan, senjata tajam, hingga narkotika berupa 90,07 gram sabu dan 4.428,49 gram ganja.
Berbagai operasi kepolisian juga digelar, baik terpusat maupun kewilayahan, yang menghasilkan pengungkapan 71 pelaku dengan sejumlah barang bukti, serta penindakan sekitar 3.000 pelanggaran lalu lintas.
Selain penegakan hukum, Polres Rejang Lebong aktif dalam kegiatan sosial, antara lain: Police Goes to School untuk edukasi pelajar. Dukungan ketahanan pangan melalui penanaman jagung di lahan ±50 hektare dengan hasil panen ±58 ton.
Gerakan Pangan Murah dengan penjualan beras ±183 ton.
Program bedah rumah bagi warga kurang mampu.
Makan Bergizi Gratis bagi ±3.041 penerima, termasuk pelajar, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Usai press release, kegiatan dilanjutkan dengan Pemusnahan Barang Bukti Tahap II hasil pengungkapan perkara periode Juli–Desember 2025. Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari, S.E., M.AP., Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliyansyah Yayan unsur TNI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BPOM, serta jajaran PJU Polres Rejang Lebong.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain: 3.000 butir pil Samcodin dan Eksimer, dimusnahkan dengan cara diblender.
25 knalpot tidak sesuai standar, dipotong menggunakan mesin gerinda.400 botol minuman keras, dimusnahkan dengan alat berat.
Bupati Rejang Lebong dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Polres Rejang Lebong yang dinilai berhasil menjaga keamanan dan ketertiban daerah.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.45 WIB dan berlangsung aman, tertib, serta kondusif. Polres Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan dan menjaga stabilitas kamtibmas demi kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
(Uha)























