MUSI RAWAS – Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas menggelar press release akhir tahun 2025 menjelang pergantian tahun 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adihitya Prananta, Rabu (31/12/2025).
Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa Kabupaten Musi Rawas yang terdiri dari 14 kecamatan mencatat sebanyak 452 perkara tindak pidana selama tahun 2025.
Dari total tersebut, 397 perkara merupakan kejahatan konvensional, yang meliputi kasus pencurian, penganiayaan, hingga pembunuhan. Sementara 55 perkara lainnya merupakan kejahatan transnasional, yakni tindak pidana narkotika.
“Untuk kejahatan konvensional, Polres Musi Rawas telah menyelesaikan 346 perkara atau sekitar 87 persen, sedangkan untuk kejahatan narkotika berhasil diselesaikan 100 persen,” ungkap AKBP Agung Adihitya Prananta.
Selain itu, Kapolres juga memaparkan data kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025. Tercatat 101 perkara kecelakaan, dengan 91 perkara telah diselesaikan, sementara 10 perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Kapolres menambahkan, dalam dua bulan terakhir terjadi peningkatan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di ruas jalan Kecamatan Lakitan menuju Kecamatan Muara Beliti. Peningkatan tersebut disebabkan oleh kondisi jalan yang mengalami kerusakan di sejumlah titik.
Dalam pengungkapan kasus narkotika, Polres Musi Rawas juga mencatat adanya dua perempuan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Menutup rilis akhir tahun, Kapolres Musi Rawas menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Musi Rawas menjelang tahun 2026.
"Dan kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, saling menghormati, dan memperkuat kebersamaan di tengah tantangan global yang semakin kompleks,"tutupnya.
( Guntur )























