KETAPANG, Polda Kalbar – Dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Ketapang, Kabag Ren Polres Ketapang AKP Adi Sudirman, S.A.P., M.A.P selaku Perwira Pengendali UKL III bersama para perwira lainnya memimpin langsung kegiatan patroli pada Selasa malam (30/12/2025).
Patroli tersebut dilaksanakan dengan menyasar sejumlah ruas jalan dan lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya anak-anak muda, dengan rute meliputi Jalan S. Parman, Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Jembatan Pawan 5 Kecamatan Benua Kayong, Taman Kota Kedondong, Taman Merdeka Jalan Merdeka, serta titik-titik lain yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya balap liar dan gangguan kamtibmas.
Dalam kegiatan patroli, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat, khususnya para remaja dan pemuda, agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Petugas juga menegaskan larangan mengonsumsi minuman keras, alkohol, maupun penyalahgunaan narkoba, serta mengingatkan agar tidak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, petugas turut mensosialisasikan layanan pengaduan masyarakat Polres Ketapang melalui Call Center 110, sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas secara cepat dan mudah.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kabag Ren Polres Ketapang AKP Adi Sudirman menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan secara rutin setiap malam dengan sistem UKL yang dilaksanakan secara bergantian.
“Patroli ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir kegiatan balap liar yang kerap dilakukan oleh anak-anak muda, sekaligus sebagai upaya Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin hadir langsung, mendengarkan keluhan serta saran dari masyarakat, dan bersama-sama mencari solusi guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Ketapang,” ujar AKP Adi Sudirman.
Dengan pelaksanaan patroli secara berkelanjutan tersebut, Polres Ketapang berharap dapat menekan angka pelanggaran dan gangguan kamtibmas, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
(Jailani)























