• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Semen BSPS Diduga Tak Sesuai Kesepakatan, Toko Cintai Damai Weleun Pilih Bungkam

    Saturday, August 22, 2026, 09:14 WIB Last Updated 2026-08-22T02:14:53Z

    MALAKA – Penyaluran material pabrikasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 di Dusun Boni B, Desa Kakaniuk, Kabupaten Malaka, menuai sorotan. Semen yang disalurkan kepada kelompok penerima manfaat (KPM) diduga tidak sesuai dengan usulan dan kesepakatan kelompok dalam pelaksanaan program.


    Persoalan tersebut mencuat setelah sejumlah penerima manfaat mempertanyakan jenis semen yang mereka terima. Mereka menduga material yang disalurkan berbeda dengan material yang sebelumnya diusulkan dan disepakati dalam kelompok penerima manfaat BSPS.


    Dugaan ketidaksesuaian tersebut kemudian dikonfirmasi kepada pihak penyedia material pabrikasi, Toko Cintai Damai Weleun, yang menyediakan sejumlah kebutuhan material BSPS, termasuk semen, besi beton dan seng.


    Saat ditemui di tokonya pada Kamis, (20/8/2026), pemilik Toko Cintai Damai Weleun enggan memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut dan mengarahkan media untuk meminta keterangan kepada pendamping maupun dinas terkait.


    “Pak tanya ke pendamping dan dinas saja, saya antar barang saja kalau mereka minta,” ujarnya.


    Ketika ditunjukkan rekaman video berisi keluhan masyarakat penerima BSPS di Dusun Boni B, pemilik toko tetap tidak memberikan penjelasan mengenai dugaan ketidaksesuaian material tersebut.


    Ia justru mempertanyakan surat tugas wartawan yang melakukan konfirmasi.


    “Pak ada surat tugas, tanya ke mereka di dinas dan pendamping,” ujarnya.


    Sikap tersebut menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme penyediaan dan penyaluran material pabrikasi dalam program BSPS, khususnya mengenai kesesuaian antara material yang diusulkan kelompok penerima manfaat dengan material yang diterima di lapangan.


    Untuk mendapatkan klarifikasi dari pemerintah daerah, media ini kemudian berupaya menghubungi Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Malaka melalui sambungan telepon dan WhatsApp.


    Namun hingga Sabtu (22/8/2026), upaya konfirmasi tersebut belum mendapat respons. Panggilan telepon maupun pesan WhatsApp yang disampaikan media belum ditanggapi oleh yang bersangkutan.


    Kondisi ini membuat dugaan ketidaksesuaian material BSPS di Desa Kakaniuk belum memperoleh penjelasan resmi dari instansi teknis maupun pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan penyediaan material.


    Masyarakat penerima manfaat berharap pemerintah dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap material yang telah disalurkan serta memastikan kesesuaiannya dengan usulan dan ketentuan program BSPS.


    Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Toko Cintai Damai Weleun, pendamping BSPS, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Malaka, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.


    (Fabianus Bria)

    Komentar

    Tampilkan