
Di tengah kawasan pasar, tiba-tiba terlihat sejumlah gorong-gorong berukuran besar, disertai aktivitas penggalian tanah serta keberadaan dua unit alat berat jenis mini excavator di lokasi.
Yang menjadi perhatian warga, hingga pantauan di lapangan, tidak terlihat papan informasi proyek yang menjelaskan nama kegiatan, sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana proyek maupun instansi yang bertanggung jawab.
Kondisi tersebut membuat sejumlah warga yang melintas merasa heran. Bahkan, keberadaan gorong-gorong berukuran besar itu menjadi perhatian tersendiri sehingga beberapa warga terlihat mengabadikan pemandangan tersebut dengan kamera telepon seluler.
“Kami heran, tiba-tiba ada gorong-gorong besar dan jalan digali. Kami tidak tahu ini proyek dari mana, apakah dari kabupaten, provinsi atau pihak lainnya. Papan proyeknya juga tidak terlihat,” ujar salah seorang warga yang melintas di kawasan tersebut.
Warga berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai macam spekulasi di tengah masyarakat.
Pasalnya, setiap pekerjaan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah maupun kegiatan yang berkaitan dengan fasilitas publik semestinya dapat diketahui masyarakat, termasuk mengenai asal anggaran, nama kegiatan, pelaksana, nilai kontrak dan waktu pelaksanaan.
Sementara itu, dari penelusuran informasi yang tersedia, kawasan Kelurahan Pasar Muaradua sebelumnya memang pernah menjadi lokasi paket Pembangunan Drainase Lingkungan V Kelurahan Pasar Muaradua, Kecamatan Muaradua, yang tercatat dalam LPSE Kabupaten OKU Selatan dengan anggaran APBD Perubahan tahun 2022. Namun, informasi tersebut merupakan paket lama dan belum dapat dipastikan berkaitan dengan pekerjaan yang saat ini sedang berlangsung.
Pemkab OKU Selatan sendiri pada April 2026 pernah menegaskan bahwa penataan ruang perkotaan Muaradua perlu dilaksanakan secara terencana dan terintegrasi melalui RDTR Perkotaan Muaradua 2023–2043.
Karena itu, masyarakat meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU Selatan, Pemerintah Kecamatan Muaradua maupun instansi terkait memberikan klarifikasi mengenai pekerjaan tersebut.
Pertanyaan publik sederhana: gorong-gorong raksasa itu dibangun untuk apa, siapa yang mengerjakan, dari mana sumber anggarannya, dan apakah pekerjaan tersebut memiliki perencanaan serta izin yang jelas?
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari instansi terkait mengenai identitas proyek, sumber pendanaan maupun nilai pekerjaan tersebut.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pemerintah daerah, pelaksana pekerjaan maupun pihak lain yang berkepentingan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat.
(Awaludin)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









