-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Sekda OKU Selatan Buka Sosialisasi Pendataan Objek Retribusi Pelayanan Kebersihan Tahun 2025

    Tuesday, December 16, 2025, 12:25 WIB Last Updated 2025-12-16T05:30:07Z
    MUARADUA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., membuka secara resmi Sosialisasi Pendataan dan Pendaftaran Objek Retribusi Jasa Umum Pelayanan Kebersihan Tahun 2025, bertempat di Ruang Nagara Bhakti, Senin (15/12/2025) siang.


    Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan harapannya agar melalui kegiatan sosialisasi ini seluruh peserta dapat memahami pentingnya pendataan objek retribusi guna menertibkan sistem pemungutan retribusi pelayanan kebersihan. Selain itu, pendataan ini juga diharapkan mampu memberikan pemahaman yang jelas terkait hak dan kewajiban masing-masing pihak.


    Sekda menegaskan bahwa pendataan harus dilakukan secara profesional. Untuk itu, ia mengimbau seluruh pihak terkait agar mendukung penuh kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang persampahan di Kabupaten OKU Selatan.

    “Pada dasarnya kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan retribusi, sehingga pelayanan persampahan dapat semakin maksimal dalam mewujudkan OKU Selatan yang bersih dan tertib,” jelas Sekda.


    Di usia Kabupaten OKU Selatan yang hampir memasuki 22 tahun, Pemerintah Kabupaten terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya di bidang pengelolaan persampahan. Sekda juga mendorong agar pengelolaan sampah di OKU Selatan dapat mencontoh praktik baik dari daerah lain yang telah lebih maju.


    Menurutnya, pengelolaan sampah yang baik merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


    Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKU Selatan, Hj. Meilasari, S.Kep., Ners., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan pendataan ini merupakan langkah awal untuk pembenahan ke depan. Setelah proses pendataan, akan dilakukan evaluasi dan validasi data.


    Sosialisasi ini diikuti oleh para camat, forum kepala desa, kepala desa, lurah hingga kepala lingkungan. Keterlibatan seluruh unsur tersebut diharapkan dapat mengefektifkan pendataan, termasuk mengatasi keberadaan pelanggan liar, yakni pihak yang ditagih retribusi namun tidak terdata secara resmi di DLH.


    “Keberadaan pelanggan liar dapat merusak citra pemerintah di mata masyarakat. Melalui pendataan ini, pengelolaan sampah diharapkan semakin optimal dan pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal,” ujarnya.


    Meilasari juga menekankan pentingnya dukungan dan koordinasi yang baik antara DLH dengan camat, kepala desa, lurah, dan kepala lingkungan. Ke depan, DLH berencana memasang stiker resmi bagi pelanggan terdata sebagai tanda tertib administrasi.


    “Jika seluruhnya tertib, kami optimistis hal ini dapat meningkatkan pendapatan daerah sekaligus kualitas pelayanan persampahan di Kabupaten OKU Selatan,” pungkasnya.


    (AWALUDIN)

    Komentar

    Tampilkan