BENGKALIS - Kejadian tragis yang terjadi pada tanggal 22 Desember lalu menyisakan duka mendalam bagi Tim KSO PT. Palma Agung Bertuah. Aksi anarkisme yang diduga dilakukan oleh sejumlah karyawan PT. SIS terhadap rombongan KSO PT. Palma Agung Bertuah menuai kecaman keras dari berbagai pihak.
Tameng Adat Bathin Solapan, Depi Rusdianto, serta Ketua DPC RMRB Kabupaten Bengkalis, Rozi Ervan.
Dalam pernyataannya, Depi Rusdianto menyayangkan tindakan brutal dan tidak beradab yang terjadi di lokasi lahan eks PT. SIS, yang diketahui telah disita oleh negara. Ia menegaskan bahwa kehadiran KSO PT. Palma Agung Bertuah di lokasi tersebut adalah sah secara hukum, mengingat perusahaan tersebut merupakan pemenang resmi KSO dari Agrinas untuk melakukan pengelolaan dan penertiban lahan.
“Kami sangat menyesalkan tindakan anarkis ini. Seharusnya semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan komunikasi yang baik. Apalagi lahan tersebut sudah jelas statusnya disita negara dan dikelola oleh pihak yang sah,” tegas Depi Rusdianto.
Peristiwa bermula saat Tim KSO PT. Palma Agung Bertuah melakukan kunjungan ke area PT. SIS dengan maksud menertibkan lahan serta melakukan koordinasi di lapangan. Namun, niat baik tersebut tidak disambut dengan komunikasi yang sehat. Pihak karyawan PT. SIS justru menolak berdialog dan diduga melakukan provokasi yang berujung pada aksi kekerasan.
Situasi semakin memanas ketika terjadi upaya pembakaran yang memicu kepanikan. Tidak lama berselang, sejumlah karyawan PT. SIS dilaporkan melempari anggota KSO dengan batu dan kayu, bahkan menyerang menggunakan senjata tajam.
Akibat kejadian tersebut, beberapa anggota KSO PT. Palma Agung Bertuah mengalami luka serius, salah satunya hingga menyebabkan putus jari. Selain itu, kendaraan operasional milik KSO mengalami kerusakan parah akibat lemparan batu dan kayu.
Ketua DPC RMRB Kabupaten Bengkalis, Rozi Ervan, turut mengecam keras peristiwa tersebut. Ia menilai tindakan anarkisme ini sebagai bentuk pelanggaran hukum yang tidak dapat ditoleransi.
Menurutnya, kekerasan bukanlah solusi dalam menyelesaikan persoalan, terlebih persoalan yang telah memiliki dasar hukum yang jelas.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan adil. Jangan sampai kejadian ini dibiarkan tanpa proses hukum, karena telah menimbulkan korban luka dan kerugian materiil yang besar,” ujar Rozi Ervan.
Ia juga mengajak seluruh pihak, baik perusahaan maupun masyarakat, untuk menghormati hukum yang berlaku serta menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Bengkalis. Peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran bersama agar konflik serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
Tameng Adat Bathin Solapan dan DPC RMRB Bengkalis menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum dan memperjuangkan keadilan bagi korban, sekaligus menjaga marwah adat dan ketertiban di wilayah Bathin Solapan dan sekitarnya.
putra.























