-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Bara-JP Lampung Desak KPK Usut Tuntas Aliran Dana CSR Bank Indonesia (BI)

    Monday, January 5, 2026, 23:25 WIB Last Updated 2026-01-07T02:19:42Z

    LAMPUNG TIMUR - Dana CSR itu hak rakyat miskin, hak petani, dan hak pelaku UMKM. Jika dana itu dijadikan bancakan untuk aset pribadi dan memperkaya elit politik, ini adalah kejahatan luar biasa. KPK jangan berhenti di Satori dan Heri Gunawan. Kami minta KPK kejar aliran dana ke Lampung. Jangan sampai jabatan baru sebagai Kepala Daerah atau Anggota Dewan menjadi tameng hukum.


    Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Relawan Jalan Perubahan (BaraJP) Lampung  mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan segera melakukan penahanan terhadap anggota DPR RI, Satori dan Heri Gunawan, terkait kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dana sosial Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


    Namun, BaraJP Lampung menilai langkah tersebut belum cukup. Kasus korupsi yang menyalahgunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) ini diduga kuat bukan merupakan tindakan perorangan, melainkan praktik bancakan yang melibatkan sistem kolektif di Komisi XI DPR RI periode 2019–2024.


    Oleh karena itu, BaraJP Lampung mendesak KPK untuk tidak tebang pilih dan segera memperluas penyidikan kepada anggota Komisi XI DPR RI lainnya, khususnya tiga politisi asal Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung.


    Kasus yang menjerat Satori dan Heri Gunawan dengan total dugaan penerimaan mencapai puluhan miliar rupiah harus menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membersihkan Komisi XI. Modus operandi menggunakan yayasan fiktif dan rekening penampung untuk menyedot dana aspirasi BI dan OJK sangat mencederai rasa keadilan masyarakat.


    BaraJP Lampung meyakini bahwa pengawasan dan penyaluran dana CSR di Komisi XI DPR RI adalah kebijakan yang diketahui secara kolektif. Mustahil praktik ini hanya dilakukan oleh dua orang tanpa sepengetahuan rekan sejawatnya, terutama yang berasal dari daerah yang sama.


    Berdasarkan data dan aspirasi masyarakat yang berkembang, BaraJP Lampung menyatakan sikap :


    1. Mendesak KPK Memeriksa 3 Politisi Lampung: Kami meminta penyidik KPK segera memanggil dan memeriksa tiga nama yang menjabat sebagai Anggota Komisi XI DPR RI Periode 2019–2024 asal Lampung, yaitu 1). Ela Siti Nuryamah (Bupati Lampung Timur Terpilih 2025-2030). 2) Marwan Cik Asan (Anggota DPR RI 2024-2029). 3). Ahmad Junaidi Auly (Anggota DPR RI 2024-2029).


    2. KPK harus membuka seluas-luasnya aliran dana dari PSBI dan Penyuluhan OJK yang mengalir ke yayasan-yayasan binaan para politisi tersebut di Lampung.


    (IMN)

    Komentar

    Tampilkan