PANTAI LABU - Warga Dusun 4, Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang mengeluhkan,Sebab kondisi jalan di wilayah mereka sudah berpuluh puluh tahun dan sampai saat ini belum tersentuh baik pengerasan maupun pengaspalan Kamis 8 /01/2026.
Warga menyebut, selama kurang lebih puluhan tahun, jalan tersebut belum pernah diaspal meski telah berulang kali diusulkan melalui mekanisme perencanaan pembangunan.
Keluhan tersebut disampaikan oleh salah satu warga S simare- Mare (35), yang mewakili warga Dusun 4, kamis (8/1/2026).
S.Simare mare mengatakan kondisi jalan yang masih berupa tanah dan rusak sangat menyulitkan aktivitas warga, terutama saat musim penghujan.
“Sudah sekitar puluhan tahun lebih jalan di dusun ini belum pernah tersentuh pembangunan,dari masi saya masi Kecil,Padahal akses tersebut sangat sangat dibutuhkan masyarakat untuk mengangkut hasil tani dari sawah dan memudahkan anak-anak pergi ke sekolah dengan sepeda motor dan bersepeda tutur warga.
Menurut S simare mare, jalan di Dusun 4 tersebut memiliki panjang sekitar 2.500 meter lebih, Usulan pengaspalan jalan telah beberapa kali disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa hingga kecamatan.
Namun hingga saat ini, usulan tersebut belum juga terealisasi alias tidak pernah jelas.
Mirisnya lagi.apabila hujan turun, jalan tersebut banjir,air hujan pun tergenang yang mengakibat akses tersebut licin dan berlumpur.
“Kami berharap kepada pemerintah daerah Bapak Bupati Deli Serdang dan Bapak Wakil Bupati
dr, Asri ludin Tambunan, Bapak Lom Lom Suwondo dapat membantu warga Dusun 4 Desa Denai Kuala,agar kami juga bisa merasakan dan menikmati akses yang beraspal yang layak seperti dusun-dusun lainnya,” Sebab puluhan tahun waktu yang sangat panjang tegas nya.
Kami juga meminta kepada Bapak Bupati Deli Serdang agar menegur menindak Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang untuk Segera menindaklanjuti keluhan warga Dusun IV Desa Denai Kuala Kecamatan Pantai Labu,dugaan kuat Kadis Janso Sipahutar LALAI dan kurang PEKA terhadap warga yang ingin memperoleh akses jalan yang layak,” tutupnya.
(Tim)






















