Kegiatan evakuasi dan pendampingan ini dilakukan secara kolaboratif oleh Bhabinkamtibmas Polsek Karangdadap Bripka Catur Sulistyo bersama Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, petugas Puskesmas Karangdadap, serta perangkat desa setempat.
Rombongan berangkat menuju Panti Pelayanan Sosial Rehabilitasi Disabilitas Mental "Ngudi Rahayu" yang berlokasi di Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal.
Kapolsek Karangdadap AKP Sumianto, S.H., mengonfirmasi bahwa keterlibatan kepolisian dalam kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan prima dan dukungan terhadap program kemanusiaan di wilayahnya.
"Benar, hari ini Bhabinkamtibmas kami mendampingi pihak Dinsos dan Puskesmas mengantarkan salah satu warga Desa Pegandon ke panti rehabilitasi di Boja, Kendal. Langkah ini diambil agar warga tersebut mendapatkan penanganan yang lebih intensif dan profesional," ujarnya.
Selama proses evakuasi, petugas mengedepankan pendekatan yang sangat humanis. Hal ini dilakukan agar warga yang bersangkutan merasa tenang dan tidak merasa tertekan saat akan dibawa menuju panti rehabilitasi.
"Kehadiran Polri di sini adalah untuk memastikan seluruh proses berjalan aman dan lancar. Kami berupaya memanusiakan saudara kita yang sedang diuji dengan gangguan kesehatan mental ini, sehingga mereka bisa mendapatkan hak pengobatan yang semestinya," tambah Kapolsek.
Pihak kepolisian berharap, dengan dirujuknya warga tersebut ke Panti Ngudi Rahayu, proses pemulihan dapat berjalan lebih maksimal dibandingkan hanya dirawat di lingkungan rumah tanpa penanganan medis yang rutin.
"Kami berterima kasih atas sinergitas yang baik antara Dinsos, Puskesmas, dan perangkat desa. Kedepan, kami mengimbau kepada warga jika ada keluarga atau tetangga yang mengalami hal serupa, segera lapor kepada petugas agar bisa segera dibantu penanganannya," pungkasnya.
(Riki)























