-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    ‎Inisiasi Camat Besitang Adakan Diskusi Antara Warga Terdampak Banjir Limbah

    Monday, January 26, 2026, 20:21 WIB Last Updated 2026-01-26T13:21:12Z

    LANGKAT- Pasca banjir bandang Besitang yang terjadi pada tanggal 26 November 2025 lalu di Kelurahan Kampung Lama dan Kelurahan Bukit Kubu Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara banyak warga sebagai pemilik lahan persawahan di beberapa Lingkungan di zona tersebut mengalami kerugian ,lahan sawah tidak bisa di tanami padi karena limbah perusahaan perkebunan sawit.

    ‎Hampir sebulan lahan sawah terdampak limbah warga mengeluh karena kurangnya respon pihak terkait, hal ini membuat warga mengadukan kasus limbah ke pihak pemerintahan Kecamatan Besitang 

    ‎Meskipun begitu pihak perusahan sudah melihat kondisi riil di lapangan namun belum juga warga  Kelurahan Kampung Lama dan Kelurahan Bukit Kubu menerima kompensasi dari pihak perusahaan calm oil petrolium(CPO)

    ‎Kepala pemerintahan Kecamatan Besitang Restra Yudha, SIP berupaya  mediasi dengan mengeluarkan surat undangan bagi pihak pihak yang berkepentingan bukan untuk mencari kesalahan dari manapun melainkan mencari solusi agar semua pihak menerima win wi. solusion 

    ‎Dalam pertemuan yang di laksanakan di aula kantor Camat Besitang ,Senin(26/1/26) pihak kecamatan berusaha memanggil semua pihak. Camat Besitang Restra Yudha memaparkan kami mendapatkan informasi dari masyarakat, lahannya terkana material limbah di duga dari PT ALM dan pihak Kecamatan sudah meninjau dan terhalang banjir begitu juga pihak perusahaan sudah meninjau kondisi lahan tersebut 

    ‎Lebih lanjut Restra mengatakan sudah melakukan pendataan bagi warga terdampak limbah akibat banjir .Namun pertemuan ini bukan untuk melihat status hukumnya melainkan mencari solusinya,ungkap Restra.

    ‎Sementara pihak PT ALM diwakili oknum AQ, memaparkan bahwa selama hampir 20 tahun lebih baru kali ini kolam / wadah pengolahan limbah pecah akibat banjir bandang limbah terbawa banjir dan pihak perusahaan belum memikirkan ganti rugi karena di Besitang bukan PT ALM saja yang ada berdiri masih ada perusahaan lain yang ada .

    ‎Namun pihak perusahaan sudah banyak membantu bagi warga Besitang khususnya dan Langkat pada umumnya yang terdampak banjir.

    ‎Lebih lanjut AQ menyatakan pada prinsipnya perusahaan mau di ajak diskusi nanti kita buka forum diskusi kita undang pihak Kelurahan/ Desa bagaimana penanganannya.Hal hal lain juga di jelaskan oleh perwakilan perusahaan termasuk uji laboratorium soal status tanah apakah tidak bisa di tanami atau bisa di tanami , jelasnya.

    ‎Begitu juga warga di wakili Dedi Pakpahan dan Marudut Siregar menjelaskan beberapa persoalan seperti apa yang di sampaikan Dedi ada material atau wadah penampungan limbah namun karena bencana banjir akibatnya wadah( kolam) pecah mengakibatkan beberapa lahan sawah terdampak .ini membuat sawah tidak bisa di tanami padi.

    ‎Begitu juga Marudut Siregar lebih fokus soal kompensasi atau ganti rugi bagi warga yang lahannya terdampak limbah minyak sawit( CPO) .Dengan lantang  Siregar meminta pihak perusahaan membayar sesuai permohonan warga,tegas Siregar.

    ‎Terpisah Camat Besitang selesai acara diskusi ketika di konfirmasi kru Metronewstv mengatakan Diskusi selesai namun realisasi soal kompensasi nanti pihak perusahaan memberikan informasi dalam waktu dekat, Tutup Camat Restra.

    ‎( Adam)

    Komentar

    Tampilkan