Peristiwa tersebut terjadi di tepi Jalan Raya Desa Tajur, Kecamatan Kandangserang, sekitar pukul 21.00 wib. Korban diketahui bernama Muhammad Haryanto (28), warga Karangdadap, dan Septian Adi Pamulyan (18), warga Wonokerto.
Kejadian bermula saat kedua korban bersama dua rekan lainnya, berniat membenahi kabel WiFi yang menjuntai. Mereka berencana menggantungkan kabel tersebut ke sebuah pohon pisang di pinggir jalan agar tidak mengganggu lalu lintas.
Haryanto kemudian menggunakan sebuah galah atau stek yang terbuat dari logam sepanjang kurang lebih 6 meter untuk mengangkat kabel. Namun nahas, ujung stek logam tersebut justru menyentuh kabel jaringan PLN yang terbuka.
Seketika, arus listrik kuat menyambar tubuh Haryanto. Melihat rekannya tersengat, Septian mencoba memberikan pertolongan, namun ia justru ikut tersambar aliran listrik tersebut.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M. Si melalui Kapolsek Kandangserang Iptu Slamet Riyadi, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya segera meluncur ke lokasi setelah menerima laporan dari Kepala Desa Tajur.
"Benar, anggota piket kami langsung mendatangi TKP setelah menerima laporan warga. Saat petugas tiba, kedua korban sudah dievakuasi oleh warga ke RSUD Kajen untuk mendapatkan pertolongan medis," ujar Iptu Slamet Riyadi saat dikonfirmasi.
Iptu Slamet menjelaskan bahwa hasil olah TKP memperkuat dugaan kelalaian saat bekerja di dekat jaringan listrik.
"Di lokasi, kami menemukan stek logam sepanjang 6 meter yang ujung atasnya masih menempel di kabel PLN. Kondisi galah tersebut hangus terbakar, bahkan ada sisa kulit korban yang menempel di sana. Kami juga menemukan bercak darah di sekitar lokasi jatuhnya korban," tambahnya.
Akibat kejadian ini, kedua korban mengalami luka bakar serius dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Kajen. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis oleh dr. Graciela, kondisi kedua korban cukup memprihatinkan, Haryanto mengalami luka bakar hingga 76,5%, sedangkan Septian mengalami luka bakar sebesar 31,5%.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan menggunakan alat pengaman yang sesuai (isolator) saat berurusan dengan kabel di area terbuka, serta berkoordinasi dengan pihak PLN jika mendapati ada kabel yang bersinggungan dengan jaringan listrik.
(Riki)




