Kegiatan yang berlangsung di Aula KPPN Pekalongan ini tidak hanya memaparkan angka, tetapi juga menjadi ajang pemberian apresiasi bagi Satuan Kerja (Satker) dengan kinerja terbaik. Nampak hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor KPPN Pekalongan Darmawan, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si dan Kapolres Batang AKBP Veronica, S.H., S.I.K., M.Si.
Kepala KPPN Pekalongan, Darmawan, mengungkapkan bahwa selain realisasi belanja yang tinggi, Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) KPPN Pekalongan pada Desember 2025 mencapai angka nyaris sempurna, yakni 99,75 persen.
"Kami mengapresiasi kerja keras seluruh Satker. Realisasi belanja kita mencapai 97,54 persen dengan kinerja IKPA 99,75 persen. Prestasi ini membawa KPPN Pekalongan menjadi yang terbaik nomor dua di Jawa Tengah. Ini merupakan bentuk pengawalan APBN yang luar biasa dari rekan-rekan semua," ujar Darmawan dalam sambutannya.
Darmawan menjelaskan, sisa anggaran sekitar 6 persen di tahun 2025 merupakan bentuk efisiensi yang diberlakukan oleh pemerintah. Ia menekankan bahwa di awal tahun 2026 ini, Satker diharapkan segera merealisasikan anggaran namun tetap mengedepankan kualitas belanja.
"Belanja bapak ibu itu diukur dari kualitasnya, bukan hanya karena kecepatan anggaran habis. Kami harap anggaran 2026 dapat segera dieksekusi sesuai peruntukannya," tambahnya.
Dalam sesi penyampaian apresiasi, jajaran kepolisian menunjukkan dominasinya dalam inovasi pembayaran. Polres Pekalongan Kota, Polres Batang, dan Polres Pekalongan berhasil menyabet penghargaan sebagai Satker Terbaik dalam Ekosistem Pembayaran Digital Tahun 2025.
Selain itu, penghargaan kategori Pagu Besar diberikan kepada Kantor Agama Kota Pekalongan, Polres Batang, dan BPS Kabupaten Pekalongan. Sementara untuk kategori IKPA Pagu Kecil, penghargaan diraih oleh BNN Kabupaten Batang, KPKNL Pekalongan, dan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan.
Selain evaluasi anggaran, KPPN Pekalongan juga mensosialisasikan keberlanjutan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tata kelola keuangan negara di wilayah Pekalongan dan sekitarnya tetap bersih, transparan, dan akuntabel.
Acara yang dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan, Pengadilan, KPU, dan BPS dari wilayah Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, serta Kabupaten Batang ini berjalan dengan aman dan kondusif hingga akhir kegiatan.
(Riki)




