Evaluasi KemenPAN-RB dilakukan dengan indikator terukur: standar pelayanan, keterbukaan informasi, sistem pengaduan, hingga kinerja unit layanan publik. Nilai D mencerminkan rendahnya kualitas pelayanan publik di daerah.
Namun di tengah catatan buruk tersebut, sang bupati justru menerima predikat “Excellent Public” dari ajang swasta Indonesian Innovation Excellence Award yang digelar One Magz di Hotel Harris, Bali, 23 Januari 2026. Fakta bahwa ajang ini bukan diselenggarakan oleh lembaga negara maupun organisasi independen menambah tanda tanya besar atas kredibilitasnya.
Publik menilai, penghargaan ini diduga sebagai upaya membalikkan citra negatif akibat rapor merah dari KemenPAN-RB. Polanya disebut mirip dengan berbagai “award” non-resmi lain: indikator penilaian tidak transparan, tidak ada survei independen, dan adanya biaya partisipasi yang dibebankan kepada penerima penghargaan.
Meski demikian, sejumlah pihak menekankan tanggung jawab tidak sepenuhnya berada di tangan kepala daerah. Tim pendamping, protokoler, dan Bagian Umum Setda seharusnya melakukan verifikasi ketat atas kredibilitas ajang penghargaan, terlebih di tengah sorotan buruk kinerja pelayanan publik.
Pemkab Nias Barat di ingatkan bahwa ukuran sejati kinerja pelayanan publik bukanlah piagam seremonial dari pihak swasta, melainkan evaluasi resmi negara dan kepuasan nyata masyarakat. Tanpa itu, setiap penghargaan hanya berisiko menjadi ilusi pencitraan yang menyesatkan publik.
(UT)




