Kegiatan yang berlangsung di Ruang Nagara Bhakti Pemkab OKU Selatan tersebut menjadi tanda dimulainya pemeriksaan interim atas LKPD TA 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa pada prinsipnya Pemkab OKU Selatan menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan ini. Menurutnya, hasil pemeriksaan akan menjadi acuan penting dalam pengambilan kebijakan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan dan akuntabel.
“Kami mengucapkan selamat datang, dan kami tentu menyadari serta akan mendukung penuh proses pemeriksaan ini,” ujar Bupati.
Ia juga menegaskan kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Seluruh dokumen yang dibutuhkan diminta untuk segera dipersiapkan agar proses berjalan lancar.
“Siapkan dokumen-dokumen yang diminta sehingga pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik. Kami juga mengharapkan respon cepat dari setiap OPD yang diperiksa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya menjaga batasan dan profesionalitas dalam proses pemeriksaan. Setiap temuan nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan.
“Intinya, kami yakin Pemkab memiliki komitmen untuk menjaga profesionalitas dalam proses ini. Terkait temuan pemeriksaan, itu akan menjadi bahan evaluasi agar ke depan bisa lebih baik lagi,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumsel, Dian Hidayatullah, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan jajaran Pemkab OKU Selatan. Ia menjelaskan bahwa selama kurang lebih 23 hari kerja ke depan, tim akan melaksanakan pemeriksaan interim atas LKPD TA 2025.
Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan yang telah diawali dengan pemeriksaan pendahuluan dan nantinya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci.
Pemeriksaan tersebut mencakup penilaian atas tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, serta aspek-aspek lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.
“Kami dituntut melakukan pemeriksaan secara cermat, teliti, dan akurat. Kami juga dilarang mendiskusikan pekerjaan dengan pihak yang diperiksa di luar kantor atau area kegiatan pemeriksaan. Kami bekerja sesuai kode etik dan profesional,” tegas Dian.
Entry Meeting ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD OKU Selatan, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, serta para Kepala Bagian di lingkungan Pemkab OKU Selatan.
(AWALUDIN)






