Kabupaten Nias – Pemerintah Kabupaten Nias menggelar Rapat Penyelenggaraan Nias Call Center (NCC) 112 yang berlangsung di Ruang Rapat Idanogawo Lantai I Kantor Bupati Nias, Kamis (19/2/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten III, Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias, Sekretaris Dinas PUTR Kabupaten Nias, perwakilan Dinas PKP2LH Kabupaten Nias, Sekretaris BPBD Kabupaten Nias, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nias, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Nias, perwakilan Dinas SPMDP2A Kabupaten Nias, perwakilan UPTD RSUD dr. M. Thomsen Nias, serta Kepala UPTD RS Permata Gido.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai, yang menegaskan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dalam mendukung optimalisasi layanan NCC 112 sebagai nomor tunggal panggilan darurat di Kabupaten Nias.
Dalam rapat tersebut dibahas bahwa NCC 112 merupakan sistem layanan kegawatdaruratan masyarakat yang terintegrasi, guna memberikan respons cepat terhadap berbagai kondisi darurat, seperti kebakaran, bencana alam, gangguan ketertiban umum, hingga keadaan medis darurat.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nias, Rahmat Chrisman Zai, memaparkan konsep teknis penyelenggaraan NCC 112, mulai dari integrasi layanan lintas perangkat daerah, mekanisme penerimaan serta tindak lanjut laporan masyarakat, hingga skema koordinasi respons cepat di lapangan.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Nias menekankan pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah terkait, baik dari sisi sumber daya manusia, sarana dan prasarana, standar operasional prosedur (SOP), maupun standar pelayanan, agar implementasi NCC 112 dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Niaskab.go.id/Pidar)







