-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Banyuasin

    Sports

    Burari Angkat Dugaan Ketidaksesuaian Mutu Proyek Irigasi DI Ketahun Rp36,4 Miliar

    Friday, February 27, 2026, 15:53 WIB Last Updated 2026-02-27T08:53:01Z

     

    LEBONG, BENGKULU – Proyek rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi (DI) Ketahun di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, dengan nilai kontrak Rp36.407.566.743 pada Tahun Anggaran 2025, menjadi perhatian publik. Proyek yang bersumber dari APBN tersebut berada di bawah kendali Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melalui SNVT PJA Sumatera VII Wilayah Bengkulu dan dilaksanakan oleh PT Rodateknindo Purajaya.


    Sorotan mencuat setelah Lembaga Burari Provinsi Bengkulu melakukan pemantauan lapangan dan menyampaikan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam aspek mutu pekerjaan serta penggunaan material konstruksi.(27/02/26)


    Ketua Burari Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa proyek dengan nilai puluhan miliar rupiah tersebut seharusnya menjadi contoh pelaksanaan pekerjaan infrastruktur yang transparan dan profesional.


    “Kami tidak dalam posisi menghakimi, namun kami meminta agar seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan secara terbuka dan sesuai spesifikasi teknis. Proyek ini menyangkut kepentingan petani dan ketahanan pangan, sehingga kualitasnya tidak boleh dikompromikan,” tegasnya.


    Lembaga Burari menyoroti dugaan penggunaan material yang belum sepenuhnya memenuhi aspek legalitas dan standar mutu. Di antaranya pasir yang diduga berasal dari aktivitas galian C tanpa kejelasan izin, serta tanah timbunan yang diambil dari sekitar lokasi tanpa prosedur teknis yang terverifikasi.


    Selain itu, metode pemasangan bronjong di sejumlah titik juga menjadi perhatian. Dari hasil pantauan, terdapat bagian konstruksi yang dinilai kurang presisi dan perlu evaluasi lebih lanjut guna memastikan kekuatan struktur dalam menahan tekanan air serta mencegah gerusan tebing.


    Secara teknis, pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi seharusnya mengacu pada spesifikasi yang ketat, mulai dari pemilihan material, proses pemadatan tanah, hingga sistem penguncian bronjong. Ketidaksesuaian dalam salah satu tahapan berpotensi mempercepat kerusakan konstruksi dan menimbulkan risiko kerugian negara.


    Pihak Lembaga Burari menyatakan dalam waktu dekat akan segera menyurati kementerian terkait guna meminta evaluasi dan pengawasan lebih lanjut terhadap pelaksanaan proyek tersebut.


    “Kami akan membawa persoalan ini ke tingkat kementerian agar ada pengawasan menyeluruh. Harapannya, semua proses dapat dibuka secara transparan demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.


    Lebih lanjut, pihaknya juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat Lembaga Burari akan berkirim surat ke Kejaksaan Agung serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dugaan permasalahan dalam proyek tersebut dapat menjadi atensi khusus dan dilakukan penyelidikan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.


    “Kami ingin persoalan ini mendapat perhatian serius di tingkat pusat. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran atau kerugian negara, maka harus ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.


    Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak SNVT PJA Sumatera VII Wilayah Bengkulu maupun PT Rodateknindo Purajaya terkait sorotan tersebut.


    Publik berharap adanya klarifikasi dan evaluasi menyeluruh agar proyek rehabilitasi DI Ketahun benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan sektor pertanian di Kabupaten Lebong.


    (Metri)

    Komentar

    Tampilkan