Ia menegaskan bahwa setiap rencana renovasi maupun pembangunan di lingkungan sekolah harus dikomunikasikan terlebih dahulu dengan Dindikbud agar seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Kebetulan saat kunjungan kemarin hadir kepala sekolah, para guru, ketua komite, dan perwakilan wali murid. Sekalian kami sampaikan prosedur pengajuan usulan apabila akan melakukan renovasi maupun pembangunan di lingkungan sekolah," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas usulan dari orang tua murid, guru, dan kepala sekolah terkait kondisi toilet sekolah yang dinilai sudah tidak layak. Seluruh pihak sepakat agar perbaikan segera dilakukan demi keamanan dan kenyamanan siswa.
Rencana pembiayaan perbaikan akan bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sepanjang nilainya masih sesuai dengan ketentuan yang diperbolehkan dalam aturan penggunaan dana BOS. Selain itu, terdapat bantuan sukarela yang sebelumnya telah dirapatkan untuk membantu memenuhi kebutuhan biaya tambahan.
Menurut Drg. Rully, penggunaan dana BOS untuk perbaikan fasilitas sekolah diperbolehkan selama memenuhi ketentuan dan tidak melebihi batas yang telah ditetapkan. Ia mengakui bahwa terkadang muncul kekhawatiran dalam pelaksanaannya, namun selama komunikasi berjalan baik dan sesuai regulasi, proses tersebut dapat dilaksanakan dengan aman.
"Yang pasti komunikasi antara sekolah dan Dindikbud sangat penting agar semua berjalan sesuai aturan," tegasnya.
Sebagai bentuk kepedulian, Drg. Rully secara pribadi juga memberikan sumbangan untuk keperluan siswa yang disalurkan melalui perwakilan komite sekolah.
Kunjungan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara sekolah dan Dindikbud Kota Cilegon dalam meningkatkan mutu pendidikan serta kenyamanan lingkungan belajar bagi para siswa.
(Vie)







