Kabupaten Nias – Pemerintah Kabupaten Nias menggelar Gerakan Bersih Lingkungan sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 4 Februari 2026.
Gerakan Bersih Lingkungan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Nias, mencakup lingkungan perkantoran, fasilitas umum, serta satuan pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kegiatan tersebut melibatkan aparatur pemerintah daerah, tenaga pendidik, peserta didik, serta masyarakat sekitar dengan fokus pada pembersihan lingkungan, penataan halaman, dan pengelolaan sampah di area kerja maupun lingkungan sekolah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias, Rahmat Chrisman Zai, SSTP., M.Si, menyampaikan bahwa pelaksanaan gerakan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Nias dalam mendukung kebijakan nasional, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sejak dini.
Sementara itu, Bupati Nias melalui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, Drs. Kharisman Halawa, M.Si, mengimbau seluruh satuan pendidikan agar tidak menjadikan kegiatan ini sebagai agenda seremonial semata, melainkan diterapkan secara berkelanjutan dalam aktivitas sehari-hari di lingkungan sekolah.
“Kami mengimbau seluruh sekolah untuk terus menerapkan gerakan bersih lingkungan setiap hari guna membentuk karakter peserta didik yang peduli terhadap kebersihan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias.
Melalui Gerakan Bersih Lingkungan ini, Pemerintah Kabupaten Nias berharap dapat mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman, sekaligus memperkuat budaya hidup bersih sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan.
(Niaskab.go.id/Pidar)






