Sejumlah warga dan pengamat menilai, anggaran besar yang dialokasikan untuk program MBG seharusnya dapat dialihkan ke sektor yang lebih mendesak dan berkelanjutan, seperti pendidikan gratis hingga jenjang tertinggi. Menurut mereka, kebijakan tersebut dinilai lebih relevan dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Taput.
“Kalau melihat kondisi di lapangan, banyak keluarga yang justru lebih membutuhkan kepastian biaya pendidikan. Program makan ini tujuannya baik, tapi implementasinya belum sesuai harapan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Taput, Rabu (5/2).
Dalam pelaksanaannya di lapangan, program MBG disebut menghadapi berbagai kendala, mulai dari aspek penyajian, pendistribusian, hingga pengelolaan anggaran. Salah satu sorotan utama adalah nilai menu makanan yang diterima peserta didik. Berdasarkan hasil pemantauan di sejumlah sekolah, terdapat menu MBG yang diduga bernilai kurang dari Rp10.000 per porsi, sementara anggaran yang dialokasikan disebut berada di atas nilai tersebut.
“Kalau dilihat dari jenis dan porsi makanannya, sangat sulit mengatakan nilainya sesuai dengan anggaran yang disebutkan. Ini perlu diaudit secara terbuka,” kata seorang pemerhati kebijakan publik di Taput.
Aspek pendistribusian juga menjadi perhatian.
Ditemukan dugaan penggunaan kendaraan operasional berupa mobil bekas (seken) dalam proses distribusi makanan ke sekolah-sekolah, padahal biaya sewa kendaraan yang dianggarkan tergolong tinggi dan seharusnya menggunakan unit yang layak sesuai standar.
“Distribusi makanan ini menyangkut kesehatan anak-anak. Kalau kendaraan yang digunakan saja tidak layak, tentu ini menimbulkan kekhawatiran,” ujar seorang kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya.
Tak hanya itu, di tengah masyarakat juga berkembang dugaan adanya kecenderungan monopoli dalam pelaksanaan program MBG. Program ini diduga hanya melibatkan pihak-pihak tertentu, khususnya yayasan atau lembaga yang disebut memiliki keterkaitan dengan partai politik maupun lingkaran pemerintahan.
“Yang kami sayangkan, kenapa pelaksana program ini seolah-olah hanya itu-itu saja. Padahal banyak pihak lain yang mampu dan lebih transparan jika diberi kesempatan,” ungkap seorang aktivis masyarakat sipil di Taput.
Di lapangan, sejumlah sekolah bahkan dilaporkan menolak menerima program MBG, dengan alasan kualitas makanan, kebersihan, dan ketepatan waktu distribusi dinilai belum sesuai harapan. Sementara itu, masih terdapat sekolah-sekolah di wilayah pelosok Taput yang hingga kini belum tersentuh program MBG sama sekali.
“Sekolah di kota sudah dapat, tapi kami di pelosok belum pernah merasakan. Ini menimbulkan kecemburuan dan tanda tanya besar,” kata seorang guru di wilayah terpencil Taput.
Para pengamat menegaskan bahwa pelaksanaan program MBG seharusnya mengacu secara ketat pada petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan, serta selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025 tentang Badan Gizi Nasional (BGN) yang menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan pemerataan.
“Kami mendorong BGN dan aparat pengawas untuk turun langsung dan melakukan evaluasi menyeluruh. Program ini jangan sampai kehilangan tujuan mulianya hanya karena lemahnya pengawasan,” ujar seorang pengamat kebijakan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana program maupun instansi terkait di daerah belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai kritik dan dugaan yang berkembang di masyarakat.
(edys lumbantoruan)




