JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Banyuasin dibawah komando Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH dan Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, SP semakin dikenal di kancah nasional melalui Ketahanan Pangan yang telah dilakukan.
Dalam podcast Bupati Banyuasin yang berlangsung di CNBC Indonesia pada Jum’at pukul 18.00 WIB, Jakarta, 6 Februari 2026, Askolani menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Banyuasin melakukan peningkatan lahan dengan mengubah lahan rawa menjadi sawah.
Langkah ini tentu untuk meningkatkan produksi beras di Kabupaten Banyuasin sehingga tercipta ketahanan pangan yang kuat.
Selain itu juga sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto agar Indonesia memiliki ketahanan dan kemandirian pangan serta mampu swasembada pangan.
Bupati Banyuasin menjelaskan bahwa swasembada pangan berarti mampu memenuhi kebutuhan pangan sendiri dengan memaksimalkan potensi lahan yang ada.
Kabupaten Banyuasin memiliki potensi lahan pertanian dengan luas LBS 189.345 ha merupakan karunia Allah SWT yang harus dipergunakan dengan baik dan benar seperti tertuang dalam Sapta Cita Banyuasin yang ke-4 yaitu Mewujudkan Nilai Tambah Sumber Daya Alam, Sumber Daya Ekonomi menuju Banyuasin yang sejahtera serta melalui Program Prioritas Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin yaitu Banyuasin Makmur.
Askolani menambahkan langkah yang ditempuh dengan memastikan produksi berkelanjutan, menjaga kualitas beras dan meningkatkan kesejahteraan petani. Pemerintah Kabupaten Banyuasin juga telah mengambil langkah-langkah dalam rangka meningkatkan produksi dengan rehabilitasi lahan, pendampingan petani dan penyaluran sarana produksi.
Anggaran Kabupaten Banyuasin dalam rangka mencapai target produksi 1,2 juta ton, fokus pada penyediaan sarana produksi. Sementara untuk pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur lahan pertanian seperti pembuatan dan peningkatan/normalisasi tanggul, saluran tersier dan pintu air, tentu sangat berharap dukungan dari Kementerian Pertanian, Kementerian PU dan Kementerian Transmigrasi bukan hanya di Kecamatan Muara Telang tetapi pada kecamatan lain sebagai sentra produksi pangan di Kabupaten Banyuasin.
Untuk hilirisasi produk olahan dari komoditas padi di Kabupaten Banyuasin hanya sebatas skala rumah tangga. Petani lebih cenderung menjual hasil panen padi dalam bentuk gabah.
Namun demikian Pemerintah Kabupaten Banyuasin kedepannya akan berupaya mendorong dan menumbuhkan industri hasil olahan padi untuk menambah nilai tambah pendapatan bagi petani dan keluarga.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin juga sangat mengapresiasi bantuan alsintan yang diberikan begitu banyak bagi petani di Kabupaten Banyuasin dan menjadi semangat bagi petani meningkatkan produktivitas maupun meningkatkan indeks pertanaman.
Pada saat ini indeks pertanian di Kabupaten Banyuasin adalah rata-rata 1,4 , artinya petani yang baru tanam 2 kali (IP200) hanya sebesar 40 persen dan tanam 3 kali atau IP300 hanya 10 persen. Dari angka ini apabila IP200 ditingkatkan menjadi 60 persen dan IP300 menjadi 25 persen maka target 1,2 juta ton akan terpenuhi (karena tidak semua wilayah bisa tanam 2 atau 3 kali).
Disamping itu untuk mencapai target 1,2 juta ton perlu meningkatkan produktivitas padi dengan rata-rata provitas adalah 6,1 ton GKP per hektar menjadi 7,1 ton GKP per hektar. Jadi ada dua terobosan untuk mencapai target 1,2 juta yaitu meningkatkan indeks pertanaman (IP) dan produktivitas dengan dukungan alsintan.
“Kami juga melakukan perlindungan lahan dengan mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2019 tent.
(Alam)




