-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Banyuasin

    Sports

    Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Hutan Siharbangan Terus Berjalan, Dugaan Keterlibatan Oknum Mencuat

    Thursday, March 19, 2026, 10:55 WIB Last Updated 2026-03-19T03:55:27Z

    TAPUT--Aktivitas penambangan batu yang diduga ilegal di kawasan Hutan Siharbangan, Dusun Siharbangan, Desa Dolok Saribu, Kecamatan Pagaran, Kabupaten Tapanuli Utara, terkesan kebal hukum. Meski aparat penegak hukum diketahui telah turun ke lokasi, kegiatan tersebut hingga kini masih terus berlangsung.

    Hasil penelusuran awak media mengungkap, aktivitas penambangan ini diduga telah berjalan lebih dari satu bulan di kawasan yang terindikasi sebagai wilayah hutan tanpa kejelasan izin resmi.


    Saat pertama kali turun ke lokasi pada Sabtu (14/3/2026), awak media menemukan satu unit alat berat jenis excavator terparkir di area penambangan. Di lokasi hanya terdapat tiga orang pekerja yang mengaku sebagai penjaga alat.

    Ketika diminta mempertemukan dengan pihak pengusaha, salah seorang pekerja mencoba menghubungi sosok yang disebut sebagai Kepala Desa Dolok Saribu. Namun, komunikasi tidak berjalan lancar akibat kendala jaringan, sehingga awak media memutuskan meninggalkan lokasi.


    Namun, kejanggalan mulai terungkap saat investigasi lanjutan dilakukan pada Selasa (18/3/2026). Aktivitas penambangan justru terlihat semakin intensif.

    Dalam perjalanan menuju lokasi, awak media mendapati beberapa unit dump truk keluar dari kawasan hutan sambil mengangkut material batu. Setibanya di titik penambangan, satu unit excavator tampak aktif beroperasi, sementara tiga unit dump truk bersiaga mengangkut hasil galian.

    Seorang pria bermarga Silalahi yang ditemui di lokasi mengakui bahwa alat berat tersebut adalah miliknya, namun hanya disewakan kepada pihak lain.


    Informasi yang dihimpun di lapangan mengarah pada dugaan keterlibatan Kepala Desa Dolok Saribu berinisial H. Purba. Dugaan ini diperkuat oleh keterangan sejumlah warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

    “Kami sudah lama melihat truk keluar masuk membawa batu dari arah Siharbangan. Kegiatan ini sudah lebih dari satu bulan. Kalau dibilang tidak tahu, rasanya tidak mungkin,” ujar seorang warga.

    Warga lainnya bahkan menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu yang membuat aktivitas tersebut seolah tak tersentuh hukum.

    “Kami menduga bukan hanya pengusaha. Ada kemungkinan keterlibatan oknum pemerintahan bahkan aparat. Kalau tidak ada ‘beking’, tidak mungkin kegiatan ini bisa berjalan lama,” ungkapnya.

    Selain itu, pola aktivitas di lapangan juga memunculkan dugaan adanya kebocoran informasi setiap kali aparat hendak turun ke lokasi.


    “Kalau aparat datang, alat berat biasanya sudah tidak ada. Tapi setelah itu mereka kerja lagi. Seolah-olah sudah tahu duluan,” tambah warga lainnya.

    Sebelumnya, pihak Polres Tapanuli Utara melalui unit terkait mengaku telah menerima laporan dan sempat turun ke lokasi. Hal ini dibenarkan oleh Kanit Tipiter Polres Taput, Ibda S. Situmorang, bersama Kapos Kecamatan Pagaran, Aipda S. Siagian.

    Namun, saat dikonfirmasi mengapa aktivitas masih berlangsung sementara izin tambang diduga tidak ada, pihak kepolisian menyebut tidak menemukan alat berat saat melakukan pengecekan.

    “Saat kami ke lokasi, alat berat tidak ditemukan. Kemungkinan sudah lebih dulu bocor informasi kalau kami akan turun,” ujar Kanit Tipiter.


    Menanggapi hal tersebut, Humas Polda Sumatera Utara saat dikonfirmasi pada Rabu (18/3/2026) menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi yang beredar.

    “Informasi ini akan segera kami tindak lanjuti. Silakan kirimkan titik lokasi kegiatan tersebut,” ujar Humas Polda Sumut.

    Kondisi ini semakin menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait dugaan adanya keterlibatan oknum, baik dari unsur pemerintahan maupun aparat penegak hukum.


    Di sisi lain, beredar informasi bahwa kepala desa bersama pihak pengusaha sempat mendatangi Polres Tapanuli Utara. Bahkan, pihak Kecamatan Pagaran juga disebut telah melakukan peninjauan ke lokasi.


    Hingga saat ini, status legalitas aktivitas penambangan tersebut belum jelas. Tidak ditemukannya papan informasi izin maupun dokumen resmi di lapangan semakin memperkuat dugaan bahwa kegiatan tersebut ilegal.

    Masyarakat bersama awak media mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Tapanuli Utara dan Polda Sumatera Utara, untuk segera mengambil langkah tegas, transparan, dan tidak tebang pilih, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum di balik aktivitas tersebut.


    Sementara itu, Kepala Desa Dolok saribu yang turut disebut dalam informasi di lapangan belum berhasil dikonfirmasi. Upaya wartawan menghubungi melalui telepon tidak mendapat respons, dan saat didatangi ke kantor desa, yang bersangkutan juga tidak berada di tempat.


    (Ref: ( TIM )

    Komentar

    Tampilkan