-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Banyuasin

    Sports

    KPK Lepaskan Wakil Bupati Rejang Lebong,Bupati Resmi Jadi Tersangka

    Wednesday, March 11, 2026, 21:51 WIB Last Updated 2026-03-11T14:51:13Z

    REJANG LEBONG - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) ahirnya memberikan kejelasan terkait status hukum Wakil Bupati Rejang Lebong,Hendri,Pasca Oprasi Tangkap Tangan (OTT ) yang di lakukan di Bengkulu pada awal pekan ini.setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 24 jam di Gedung Merah Putih,Hendri di nyatakan bebas dan di perbolehkan pulang.


     Juru bicara KPK menyatakan bahwa berdasarkan gelar perkara (ekspose) yang dilakukan tim penyidik,belum ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan sebagai tersabgka dalam konstruksi perkara suap yang sedang didalami.


    "Setelah pemeriksaan mendalam, saudara Hendri tidak memenuhi unsur kecukupan alat bukti untuk di tingkatkan statusnya ke penyidikan.oleh karena itu yang bersangkutan telah kami lepas," ujar pihak KPK dalam konferensi pers Rabu (11/3.


    Bupati Rejang Lebong Resmi ditahan

    Nasib berbeda dialami oleh bupati Rejang Lebing Muhamad Fikri Thibari,KPK scara resmi menetapkan Fikri sebagai tersangka penerima suap terkait dugaan"ijon  fee proyek dilingkungan pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong.


    Selain bupati ,KPK juga menetapkan empat orang lainya sebagai tersangka,yang terdiri dari satu orang pejabat dinas dan tiga pihak swasta yang berperan pemberi suap.Dalam oprasi ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta dukumen proyek yang diduga menjadi objek transaksi haram tersebut 


    Dugaan kasus ijon proyek


    Kasus ini bermula dari laporan masyarakat nengenai adanya praktik (pungutan kometmen fee) dalam pembagian proyek infrastruktur di wilayah Rejang Lebong.para kontraktor diduga memberikan sejumlah uang di muka agar mendapatkan jatah pengerjaan proyek untuk anggaran berjalan.


    Dengan ditetapkanya Bupati Rejang Lebong sebagai tersangka,kepemimpinan di kabupaten Rejang Lebong untuk segera akan di kordinasikan oleh pemerintah provinsi Bebgkulu guna  menunjuk plaksana tugas (Plt) agar roda pemerintah tetap berjalan normal


    (Midi)

    Komentar

    Tampilkan