Juru bicara KPK menyatakan bahwa berdasarkan gelar perkara (ekspose) yang dilakukan tim penyidik,belum ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan sebagai tersabgka dalam konstruksi perkara suap yang sedang didalami.
"Setelah pemeriksaan mendalam, saudara Hendri tidak memenuhi unsur kecukupan alat bukti untuk di tingkatkan statusnya ke penyidikan.oleh karena itu yang bersangkutan telah kami lepas," ujar pihak KPK dalam konferensi pers Rabu (11/3.
Bupati Rejang Lebong Resmi ditahan
Nasib berbeda dialami oleh bupati Rejang Lebing Muhamad Fikri Thibari,KPK scara resmi menetapkan Fikri sebagai tersangka penerima suap terkait dugaan"ijon fee proyek dilingkungan pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong.
Selain bupati ,KPK juga menetapkan empat orang lainya sebagai tersangka,yang terdiri dari satu orang pejabat dinas dan tiga pihak swasta yang berperan pemberi suap.Dalam oprasi ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta dukumen proyek yang diduga menjadi objek transaksi haram tersebut
Dugaan kasus ijon proyek
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat nengenai adanya praktik (pungutan kometmen fee) dalam pembagian proyek infrastruktur di wilayah Rejang Lebong.para kontraktor diduga memberikan sejumlah uang di muka agar mendapatkan jatah pengerjaan proyek untuk anggaran berjalan.
Dengan ditetapkanya Bupati Rejang Lebong sebagai tersangka,kepemimpinan di kabupaten Rejang Lebong untuk segera akan di kordinasikan oleh pemerintah provinsi Bebgkulu guna menunjuk plaksana tugas (Plt) agar roda pemerintah tetap berjalan normal
(Midi)





