Petugas kepolisian dari Polsek Lebakbarang yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP pada Senin (30/3/2026) pagi guna memastikan penyebab pasti kebakaran.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Lebakbarang Iptu Daryanto, S.H., menjelaskan bahwa api pertama kali terlihat sekitar pukul 16.30 wib dari bagian atas rumah korban, Slamet Subchi Achmad (64).
"Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, titik awal api berasal dari korsleting listrik pada colokan di kamar lantai dua. Korban yang saat itu berada di lantai bawah baru menyadari kejadian setelah mendengar teriakan peringatan dari tetangganya," tuturnya saat dikonfirmasi, Senin (30/03/2026).
Kejadian bermula saat saksi Sumiyati (55) dan Kasnaim (70) melihat asap hitam pekat membumbung dari lantai atas rumah korban. Saksi kemudian berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Korban bersama warga pun bahu-membahu memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Beruntung, berkat kesigapan warga, kobaran api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 17.30 wib sehingga tidak merambat ke seluruh bangunan rumah atau pemukiman sekitarnya.
Dalam olah TKP yang dilakukan personel Polsek Lebakbarang, ditemukan barang bukti berupa utas kabel stop kontak yang hangus serta serpihan abu kasur.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa colokan listrik di kamar tersebut memang sudah sering mengalami kendala atau korslet. Namun, pemilik tetap menggunakannya dengan menambah terminal 'T' dan rol kabel untuk keperluan mengisi daya ponsel," jelas Iptu Daryanto.
Beban listrik yang tidak stabil tersebut diduga memicu percikan api yang kemudian menyambar dua buah kasur yang ditumpuk di dalam kamar berukuran 2x3 meter tersebut. Akibatnya, struktur kayu plafon hangus terbakar, dinding mengelupas, serta lemari pakaian yang berisi dokumen berharga seperti Ijazah dan BPKB ikut terdampak.
Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp. 15 juta.
(Riki)





.jpg)



