Namun saat awak media turun ke lokasi pada Januari 2026, pekerjaan fisik bangunan masih terlihat belum sepenuhnya selesai. Kondisi ini memunculkan pertanyaan, mengingat batas waktu pelaksanaan telah terlampaui.
Pada Senin (3/3/2026), media kembali mendatangi sekolah untuk melakukan konfirmasi. Kepala sekolah, Hitler Simajuntak, menyampaikan bahwa pembuatan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) belum rampung. Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan awak media, karena pekerjaan fisik yang ditetapkan selama 100 hari kerja seharusnya lebih dahulu diselesaikan sebelum administrasi diproses hingga berbulan-bulan.Media bermaksud mengonfirmasi dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Namun, kepala sekolah dinilai sulit ditemui dan tidak memberikan penjelasan rinci terkait progres pekerjaan maupun penggunaan anggaran.
Tertutupnya akses informasi ini turut berdampak pada meningkatnya kecurigaan publik. Apalagi dari pantauan lapangan, terdapat indikasi pekerjaan yang belum maksimal. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara, B. Sitorus, juga kerap menjadi sasaran konfirmasi akibat minimnya penjelasan dari pihak sekolah.
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, media menilai keterbukaan informasi sangat penting dalam pengelolaan anggaran pendidikan yang bersumber dari dana negara. Transparansi dari pihak sekolah diharapkan mampu menjawab berbagai pertanyaan serta menghindari asumsi negatif di tengah masyarakat.
(edys lumbantoruan)





