Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bapperida OKU Selatan, A.R. Afriyandi, S.E. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam menyelaraskan usulan prioritas pembangunan dari tingkat kecamatan dengan arah kebijakan dan program pembangunan daerah.
Rapat finalisasi ini bertujuan melakukan verifikasi, sinkronisasi, serta penajaman terhadap usulan program dan kegiatan yang telah dihimpun dari seluruh kecamatan. Proses ini menjadi tahapan penting guna memastikan setiap usulan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sejalan dengan visi dan misi kepala daerah, serta selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Dalam forum tersebut, seluruh usulan dibahas secara komprehensif dengan mempertimbangkan skala prioritas, kemampuan keuangan daerah, serta dampak dan manfaatnya bagi masyarakat luas. Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel dalam setiap proses perencanaan pembangunan.
Diharapkan, hasil finalisasi usulan Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 ini dapat menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran, efektif, serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten OKU Selatan.
Turut hadir dalam kegiatan ini para pejabat perencana atau yang membidangi perencanaan pada sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU TR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Pertanian.
(Awaludin)





