-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Empat Lawang

    Banyuasin

    Sports

    Diduga Bupati Padang Pariaman "JKA"Melanggar UU Pasal 17/No 30/2014 Terkait Pemberhentian Kapus Kayutanam

    Tuesday, April 28, 2026, 13:54 WIB Last Updated 2026-04-28T06:54:57Z

    PADANG PARIAMAN Kepala Puskesmas Kayu Tanam Kabupaten Padang Pariaman Yurika Frimawati menjadi korban Fitnahan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman Jhon Kenedy Aziz (JKA) telah melakukan pembohongan terhadap publik.


    Terkait dengan tujuh orang "Kapus" yang di laporkan oleh salah satu oknum "LSM" masih menjadi tanda tanya.


    Suasana saat ini di lingkungan ASN Kabupaten Padang Pariaman menjadi "map merah" yang penuh dengan misteri yang di serahkan oleh oknum "LSM" tersebut kepada Bupati Padang Pariaman Jhon Kenedy Aziz.


    Sekda Kabupaten Padang Pariaman Hendra Aswara ketika di konfirmasi oleh awak media melalui ponselnya terkait tentang di non aktifkannya "Kapus Kayu Tanam Yurika Frimawati" ia mengatakan bahwa yang bersangkutan saudari "Yurika Frimawati" karena telah melakukan pemotongan anggaran dana Biaya Operasional Kesehatan "BOK" sebesar 10 persen,ungkapnya


    Melalui mekanisme dan aturan yang ada "Yurika" sudah mengakui pemotongan itu apapun bentuk dan alasannya pemotongan dana "BOK" itu tidak di benarkan,"ungkap Hendra


    Jadi untuk memudahkan proses pemeriksaan Yurika di tarik dulu ke dinas kesehatan. dan ketika di tanya bagaimana dengan 7 orang "Kapus" yang di laporkan oleh "LSM" tersebut sampai berita ini di turunkan   seakan hilang di telan bumi.


    Kita akan melakukan pemeriksaan satu persatu yang pertama diperiksa adalah "Yurika Frimawati" ,"jelas sekda


    Akan tetapi sampai saat ini "Yurika Frimawati" belum di proses Kadinkes bungkam Kapus jadi korban pengalihan isu


    (Jamal)

    Komentar

    Tampilkan