Pengawasan di lingkungan pendidikan diduga masih sangat lemah. Hal ini terlihat dari masih ditemukannya sekolah tingkat UPTD SD yang menggunakan bendera negara dalam kondisi tidak layak, yakni robek dan tidak terawat. Kondisi tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan mencerminkan kurangnya perhatian terhadap nilai-nilai dasar kebangsaan.
Berdasarkan pantauan media pada Jumat (24/4/2026), di Salah satu UPTD SD Negeri di Kecamatan Simpang Mamplam terlihat bendera Merah Putih dalam keadaan rusak namun tetap dibiarkan berkibar. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar terkait konsistensi pelaksanaan upacara bendera setiap hari Senin, yang seharusnya menjadi bagian penting dalam membentuk karakter dan rasa cinta tanah air bagi peserta didik.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, bendera negara wajib diperlakukan dengan hormat, termasuk dikibarkan dalam kondisi baik dan layak. Bendera Merah Putih bukan sekadar kain berwarna merah dan putih, melainkan simbol kedaulatan, persatuan, serta kehormatan bangsa Indonesia yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai simbol-simbolnya, karena di sanalah tertanam identitas dan harga diri.” Ketika simbol negara diabaikan, maka nilai-nilai kebangsaan perlahan ikut tergerus.
Dengan kondisi tersebut, muncul dugaan bahwa kinerja pengawas pendidikan belum berjalan optimal. Lemahnya pengawasan tidak hanya berdampak pada aspek administratif, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas dan mutu pendidikan secara menyeluruh. Jika hal mendasar seperti penghormatan terhadap bendera saja terabaikan, maka pembentukan karakter siswa pun patut dipertanyakan.
Sudah seharusnya seluruh pihak terkait, baik kepala sekolah, tenaga pendidik, maupun pengawas, meningkatkan kepedulian dan tanggung jawabnya. Pendidikan bukan hanya tentang pengetahuan, tetapi juga tentang menanamkan nilai—dan nilai itu dimulai dari hal-hal sederhana yang sering kali dianggap sepele.
“Hal kecil yang diabaikan hari ini, bisa menjadi masalah besar di masa depan.” Oleh karena itu, perbaikan pengawasan dan penegakan disiplin di lingkungan pendidikan menjadi langkah penting demi menjaga marwah dunia pendidikan itu sendiri.
(Hendra)





.jpg)



