PANGANDARAN - Dugaan adanya Pungutan uang untuk sampul raport terhadap siswa / siswi disalah satu SMPN di wilayah kabupaten Pangandaran menjadi sorotan tajam , hingga muncul pertanyaan kemana anggaran dana BOS ( bantuan operasional sekolah ) yang tiap tahun digelontorkan pemerintah kepada sekolah tersebut, tentunya pihak sekolah perlu adanya ketransparansian publik .
Adapun adanya dugaan pungutan uang untuk raport tersebut hasil informasi dan keterangan dari beberapa orang tua siswa yang di sampaikan ke beberapa awak media yang tergabung di DPD Aliansi Wartawan Pasundan kabupaten Pangandaran .
Seperti keterangan dari orang tua siswa kls 8 ( EN ) , mengaku bahwa bayaran yang ditagih oleh pihak sekolah sudah dibayar semenjak anaknya duduk dibangku kls 7, harga sampul raport itu Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dan yang mungut uang tarikan sampul raport tersebut adalah wali kelasnya ketika masih kls 7 .
Dalam penjelasannya ada juga siswa yang sudah bayar sampul raport tapi raportnya masih pake map.
" malahan orang tuanya bertanya ke saya, menyuruh ke saya untuk menanyakan hal tersebut, sampai saat ini saya belum tahu rapotnya sudah pake sampul atau masih pake map. Kalau kemaren- kemaren mah masih pake map " ujar EN .
Informasi lainnya dari pengakuan wali siswa kls 7 ( NN ), sampul raport tersebut di berikannya nanti ketika sudah kls 7, karena nanti kls 7 akan dirinci mengenai foto, sampul raport , ijazah dll.
Berdasar hasil informasi dan keterangan dari orang tua siswa juga wali siswa akhirnya perwakilan dari DPD AWP kabupaten Pangandaran coba telusur guna mendapatkan keterangan dari pihak sekolah yang bersangkutan .
Dari hasil konfirmasi dengan ..N..selaku kepala sekolah , ternyata ada perbedaan antara keterangan dari pihak orang tua/wali siswa dengan keterangan dari pihak kepsek .
" Saya baru tahu perihal ini dan tentunya akan segera croschek , tidak ada intruksi untuk menagih uang untuk sampul raport dan sebagainya , jadi tidak ada pemaksaan baik ke siswa ataupun ke orang tua siswa untuk beli sampul raport " ulas kepsek N .
" Adapun itu dulu kan koperasi mengadakan sampul raport , emang itu dari dulu , nah kemarin barang kan banyak stok , ada siswa yang beli yah udah di kasihkan dan yang enggak beli ya enggak apa - apa , bukan berarti raportnya tidak di bungkus semuanya juga pakai sampul di kasih map " jelasnya .
Lanjutkan keterangan kepsek N menerangkan bahwa " sampul raport itu di fasilitasi oleh dinas pendidikan ( dana pemda ) , nah karena dari kemarin - kemarin (2025) wacananya tidak ada karena tidak ada dana dari pemda , kan biasanya dana untuk sampul raport itu di berikannya itu di akhir setelah siswa itu keluar , dan ya ini menjadi permasalahan di sekolah - sekolah , jadi kita tidak tahu bahwa siswa itu akan mendapatkan sampul raport , sedangkan dari pihak sekolah itu hanya memfasilitasi untuk map " pungkasnya . ( TS ) .
( M. Nurul )






.jpg)



