-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Empat Lawang

    Banyuasin

    Sports

    Sat Res Narkoba Polres Langkat Amankan Oknum MLH Diduga Pelaku Narkotika di Pematang Jaya

    Wednesday, April 8, 2026, 08:45 WIB Last Updated 2026-04-08T01:45:14Z

    LANGKAT - Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

    ‎Pengungkapan ini dilakukan di Dusun VI Desa Pematang Tengah, Kecamatan Pematang Jaya, pada Selasa (07/04/26) pagi.

    ‎Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 1 (satu) orang laki-laki berinisial M.L.H (28) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika.

    ‎Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

    ‎“Tim langsung melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

    ‎Dari hasil pengembangan, petugas menemukan sebuah pondok di sekitar tambak ikan yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan dan transaksi narkotika.

    ‎Dalam penggeledahan di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 36,34 gram, serta 1 bungkus kertas koran berisi ranting dan daun kering yang diduga ganja dengan berat bruto 52,12 gram.

    ‎Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa 6 kaca pirex beserta dot, 4 buah kunci, 1 gembok, 1 unit handphone merk Oppo warna silver, 2 unit HT kecil warna hitam, 1 plastik bening besar kosong, 1 kotak plastik kecil, 2 tas hitam (merk Quiksilver dan Rusel), serta 1 kantong hitam berisi plastik es kosong.

    ‎“Dari hasil interogasi, diduga pelaku mengakui bahwa lokasi tersebut digunakan untuk aktivitas terkait narkotika. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.

    ‎Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si., dalam tanggapannya menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

    ‎“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” tegas Kapolres.

    ‎Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

    ‎“Masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

    ‎Saat ini, diduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.

    ‎(Adam)

    Komentar

    Tampilkan