Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para keturunan Tuada Ho, tokoh adat, masyarakat dan pemerintah untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga warisan sejarah leluhur agar tetap hidup dan dikenal oleh generasi mendatang.
Deklarasi berlangsung dengan suasana penuh hikmat dan kekeluargaan. Sejumlah tokoh turut hadir, di antaranya Bupati Nias, Yaatulo Gulo, Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Berkat Laoli, Ketua DPRD Kabupaten Nias, sejumlah anggota DPRD, mantan Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, perwakilan Polres Nias, Koramil 02/Gidö, pemerintah desa, tokoh masyarakat serta para keturunan Tuada Ho.
Forum Tuada Ho Resmi Diperkuat Menjadi Perkumpulan
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, forum yang sebelumnya dikenal sebagai Forum Perkumpulan Tuada Ho kemudian ditetapkan menjadi Perkumpulan Tuada Ho berdasarkan hasil pertemuan dan kesepakatan bersama para tokoh serta keturunan Tuada Ho.
Ketua Perkumpulan Tuada Ho, Faatulo Gulo atau Ama Firman Gulö, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan sebuah agenda yang telah lama direncanakan dan akhirnya dapat terlaksana.
“Ini merupakan momen yang sudah lama kita rencanakan. Pada akhirnya, kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik,” ujar Faatulo Gulö.
Menurutnya, perkumpulan tersebut bukan sekadar wadah organisasi, tetapi menjadi ruang untuk mempererat hubungan persaudaraan seluruh keturunan Tuada Ho.
“Kita adalah keturunan Tuada Ho. Siapa kita? Kita adalah bersaudara. Untuk itu, mari kita terus melestarikan dan membudayakan rasa persaudaraan agar semakin erat,” katanya.
Lebih jauh, Faatulo Gulö mengajak seluruh keturunan Tuada Ho, tokoh masyarakat dan pemerintah untuk memberikan perhatian nyata terhadap keberadaan Cagar Budaya Tuada Ho.
Ia menekankan pentingnya menjaga, merawat dan memperjuangkan keberlanjutan situs tersebut agar tidak hanya dikenang sebagai bagian dari masa lalu, tetapi tetap menjadi warisan yang dapat dipelajari dan dibanggakan oleh generasi berikutnya.
“Ke depan, mari kita sama-sama mewujudkan, menjaga dan memelihara Cagar Budaya Tuada Ho,” pesannya.
Menurutnya, pelestarian cagar budaya membutuhkan kepedulian bersama. Pemerintah, masyarakat, tokoh adat, tokoh budaya, keturunan Tuada Ho hingga generasi muda memiliki peran masing-masing dalam memastikan warisan tersebut tetap terjaga.
Deklarasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkenalkan kawasan Cagar Budaya Ho sebagai salah satu potensi wisata sejarah dan budaya di Kepulauan Nias.
Pengembangan kawasan diharapkan tidak menghilangkan nilai sejarah, adat dan budaya yang melekat pada situs tersebut. Sebaliknya, nilai-nilai tersebut menjadi kekuatan utama dalam memperkenalkan Tuada Ho kepada masyarakat yang lebih luas.
Generasi muda diharapkan menjadi bagian penting dalam gerakan tersebut, mulai dari mengenal sejarah leluhur, menjaga situs, mendokumentasikan cerita sejarah hingga memperkenalkan kekayaan budaya Nias melalui berbagai media.
Deklarasi Wisata Bersejarah Cagar Budaya Ho diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Momentum tersebut menjadi langkah awal untuk membangun gerakan bersama dalam memperkuat persatuan keturunan Tuada Ho sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap pelestarian sejarah dan budaya.
Dengan kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah, Cagar Budaya Tuada Ho diharapkan dapat dikembangkan sebagai ruang edukasi sejarah, pusat pengenalan budaya dan destinasi wisata berbasis warisan leluhur, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Yang terpenting, pengembangan tersebut tetap harus menjaga nilai adat, sejarah dan identitas budaya yang menjadi ruh dari Cagar Budaya Tuada Ho.
Sebab, ketika sebuah warisan leluhur dijaga bersama, yang diwariskan bukan hanya sebuah situs, tetapi juga sejarah, jati diri dan persaudaraan kepada generasi berikutnya.
(Utema Gulo)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









