-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Diserang Isu Penggelapan Dana SPPG, Erikson Sianipar: Tak Ada Niat Jahat

    Sunday, April 5, 2026, 19:26 WIB Last Updated 2026-04-06T03:13:46Z

    TAPUT - Polemik dugaan penggelapan dana yang menyeret nama Erikson Sianipar kian memanas dan menjadi sorotan publik di Kabupaten Tapanuli Utara. Kasus ini bahkan berkembang menjadi konflik terbuka dengan aksi saling lapor antar pihak yang terlibat.


    Erikson Sianipar yang menjabat sebagai Ketua HKTI sekaligus Ketua Yayasan Bisukma membantah tegas tudingan penggelapan dana. Ia menyebut persoalan tersebut murni akibat kesalahan teknis dalam sistem pembayaran, bukan tindakan melawan hukum.


    “Terjadi salah input rekening, sehingga dana masuk ke rekening Koperasi HKTI yang masih aktif,” ujar Erikson, Selasa (31/3/2026).


    Menurutnya, dana yang seharusnya ditransfer ke Koperasi Tumbuh Sejahtera Bersama Petani justru “tersasar” ke rekening lain akibat kekeliruan administratif. Saat ini, kata dia, proses perbaikan tengah berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.


    Namun demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredam kecurigaan publik. Pasalnya, pengembalian dana disebut tidak dapat dilakukan secara instan dengan alasan harus melalui prosedur dan prinsip kehati-hatian, yang justru menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.


    Di sisi lain, kuasa hukum Erikson, Melva Tambunan, menilai laporan yang ditujukan kepada kliennya berpotensi mengarah pada pencemaran nama baik. Pihaknya pun mengaku tengah menyiapkan langkah hukum sebagai bentuk perlindungan.


    Situasi semakin memanas setelah muncul aksi saling lapor antara pihak koperasi dan yayasan dalam beberapa hari terakhir. Konflik ini membuka kemungkinan adanya persoalan tata kelola yang lebih luas di internal lembaga terkait.


    Erikson menyatakan siap membuka seluruh data dan dokumen guna memperjelas persoalan tersebut. Ia juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan tata kelola koperasi agar insiden serupa tidak kembali terjadi.


    (Edys lumbantoruan)

    Komentar

    Tampilkan