-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Empat Lawang

    Banyuasin

    Sports

    MBG Tak Kunjung Merata Ditaput Pemerintah disorot.Koordinasi Daerah Diprtanyakan

    Friday, April 24, 2026, 19:39 WIB Last Updated 2026-04-24T12:39:28Z

    TAPUT--Masih banyaknya sekolah di Kabupaten Tapanuli Utara yang hingga saat ini belum menerima penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.


    Kondisi tersebut diduga menyimpang dari prinsip pemerataan dan mekanisme pelaksanaan program yang seharusnya menjangkau seluruh peserta didik secara bertahap namun adil dan merata. Padahal, program ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan asupan gizi siswa, mendukung tumbuh kembang anak, serta menekan angka stunting di kalangan pelajar.


    Namun di lapangan, realisasi program justru belum dirasakan oleh sejumlah sekolah, khususnya di wilayah terpencil. Hal ini memicu sorotan serius terhadap kinerja dan koordinasi pihak-pihak terkait di tingkat daerah.


    Dalam struktur Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Dinas Pendidikan dinilai memiliki peran penting dalam pendataan sekolah penerima dan pengusulan sasaran program. Selain itu, Dinas Kesehatan juga berperan dalam memastikan standar gizi dan kualitas makanan yang disalurkan sesuai ketentuan program MBG.


    Sementara itu, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Sekretariat Daerah bertugas melakukan koordinasi lintas sektor, termasuk memastikan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

     Pemerintah kecamatan hingga desa juga memiliki tanggung jawab dalam mendukung kelancaran distribusi, terutama untuk menjangkau sekolah-sekolah terpencil.


    Melihat belum meratanya penyaluran MBG hingga ke pelosok, koordinasi antarinstansi tersebut dinilai belum berjalan optimal. Akibatnya, program yang seharusnya dirasakan secara luas justru belum menyentuh seluruh sasaran.


    Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Utara 

    menyampaikan bahwa pelaksanaan Program MBG bukan berada dalam kendali langsung pihaknya. Ia menegaskan bahwa program tersebut dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN), sementara sekolah hanya berperan sebagai penerima manfaat.


    “Program MBG ini diurusi langsung oleh BGN. Sekolah pada dasarnya hanya sebagai penerima manfaat. Jika seluruh pendukung program, seperti keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sudah tersedia, maka sekolah-sekolah sasaran tentu akan menerima program MBG,” ujarnya.


    Sementara itu, Sekretaris Daerah Tapanuli Utara, H. Sitompul, saat dikonfirmasi sabtu 17/4 justru mempertanyakan kembali kepada awak media. Ia menanyakan apakah konfirmasi telah dilakukan kepada Dinas Pendidikan terkait persoalan tersebut.


    “Apa sudah dikonfirmasi ke Dinas?” ujarnya singkat.

    Pernyataan tersebut dinilai belum memberikan kejelasan substantif terkait persoalan belum meratanya penyaluran program MBG di lapangan, sehingga memunculkan kesan saling lempar tanggung jawab antar pihak.


    Situasi ini bahkan memunculkan asumsi sekaligus pertanyaan publik: apakah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya difokuskan untuk sekolah di wilayah perkotaan, sementara sekolah di daerah terpencil kembali terabaikan?


    Ironisnya, sekitar satu bulan sebelumnya, Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar P. Hutabarat, sempat menyampaikan bahwa program MBG tengah dalam tahap penerapan dan akan menjangkau sekolah-sekolah terluar. Namun hingga kini, realisasi di lapangan belum menunjukkan pemerataan sebagaimana yang disampaikan.


    Kiranya seluruh bidang dan instansi terkait dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini, serta segera mengambil langkah konkret guna memastikan pemerataan program hingga ke wilayah terpencil.


    Di sisi lain, para orang tua siswa di sekolah-sekolah yang belum tersentuh program MBG berharap agar kondisi ini menjadi perhatian serius dari pemerintah. Mereka menginginkan adanya keadilan dalam penyaluran program, sehingga seluruh siswa dapat merasakan manfaat yang sama tanpa adanya kesenjangan.


    Menyikapi kondisi tersebut, masyarakat menuntut adanya penjelasan terbuka sekaligus pertanggungjawaban dari seluruh pihak terkait, baik di tingkat daerah maupun pemerintah pusat.


     Transparansi dan langkah konkret dinilai menjadi hal mendesak agar ketimpangan ini segera diatasi.

    Program yang menyangkut masa depan generasi ini diharapkan tidak berjalan timpang.


     Pemerataan bukan sekadar janji, melainkan kewajiban yang harus diwujudkan hingga ke sekolah-sekolah di wilayah paling terpencil sekalipun.




    (Edys lumbantoruan)

    Komentar

    Tampilkan