-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Empat Lawang

    Banyuasin

    Sports

    Patroli Cipta Kondisi Polres Ketapang, Wujud Nyata Jaga Stabilitas Kamtibmas di Tengah Masyarakat

    Friday, April 3, 2026, 14:01 WIB Last Updated 2026-04-03T07:01:02Z

    KETAPANG, Polda Kalbar - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, jajaran Polres Ketapang terus mengintensifkan kegiatan patroli cipta kondisi di seluruh wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, terutama pada waktu-waktu rawan (02/04/2026).




    Patroli yang dilaksanakan secara rutin ini melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi, dengan menyasar titik-titik strategis seperti pusat keramaian, pemukiman warga, objek vital, serta lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas. Selain itu, petugas juga melakukan dialog dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengajak warga turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing.



    Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kasi Humas  IPTU Niftah Alimudin menegaskan bahwa kegiatan patroli cipta kondisi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang tanpa adanya rasa khawatir terhadap gangguan keamanan,” ujarnya. 




    Selama pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mencurigakan serta memberikan teguran humanis kepada masyarakat yang berpotensi melakukan pelanggaran. Pendekatan persuasif tetap diutamakan guna membangun kepercayaan dan kedekatan antara polisi dan masyarakat.




    Dengan adanya patroli cipta kondisi ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Ketapang tetap terjaga dengan baik. Polres Ketapang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.


    (Jailani)

    Komentar

    Tampilkan