-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Empat Lawang

    Banyuasin

    Sports

    Pemkab Tapanuli Utara Dinilai Tidak Serius Meningkatkan PAD melalui Penerbitan PBG

    Monday, April 20, 2026, 13:15 WIB Last Updated 2026-04-20T06:15:15Z

     

    TAPUT-- Pendapatan Asli Daerah (PAD) memegang peranan krusial dalam mendukung pemerintah daerah untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Sustainable Development Goals (SDGs). SDGs mencakup 17 tujuan yang meliputi pengentasan kemiskinan, pendidikan berkualitas, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, daerah memerlukan sumber pendanaan yang memadai. PAD, yang berasal dari pajak daerah, retribusi, dan hasil pengelolaan aset daerah, memberikan fleksibilitas bagi pemerintah daerah dalam mengalokasikan dana untuk program-program pembangunan yang mendukung pencapaian SDGs secara lokal.


    Salah satu tujuan SDGs yang paling membutuhkan perhatian adalah pengentasan kemiskinan (SDG pertama) dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan meningkatnya PAD, pemerintah daerah dapat meningkatkan anggaran untuk program bantuan sosial, perbaikan infrastruktur, serta menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan. Misalnya, melalui peningkatan PAD yang dialokasikan untuk program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat, seperti pelatihan keterampilan dan bantuan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).


    Namun sepertinya pihak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara tidak perduli atas peningkatan PAD ini,atau apakah ada permainan untuk memperkaya diri atau sekelompok,dimana banyak bangunan yang diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Tapanuli Utara,pada khususnya di Kecamatan Siborong-borong,Sipoholon dan Tarutung.ujar Pemerhati Pelaku Korupsi Kolusi dan Nepotisme ST Lumbangaol kepada Indigonews Senin (20/04).


    ST Lumbangaol menjelaskan,Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berperan krusial dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi yang dikelola secara profesional.Sebagai implementasi UU Cipta Kerja, PBG menggantikan IMB dan memastikan kesesuaian teknis bangunan, fungsi, dan tata ruang.


    Peningkatan kepatuhan pengurusan PBG oleh perusahaan dan masyarakat terbukti mendongkrak PAD secara signifikan.Namun kita melihat banyak bangunan tidak terpampang bukti sudah memiliki PBG.Ada apa ini,atau apa ada ?.tanya ST.Lumbangaol.


    Hal itu juga dibenarkan oleh Manogar Nababan selaku warga Kecamatan Siborongborong kepada Metronewstv,”banyak bangunan saat ini di kecamatan Siborong-borong diduga tidak memiliki PBG,seperti bangunan di Desa Lobu Siregar II,seperti milik ABE,patut kita pertanyakan bangunan tersebut,apakah sudah memiliki PBG,dan bahkan bangunan peternakan’nya juga kita pertanyakan,apakah sudah memiliki PBG.Dan banyak lagi bangunan di Lobu Siregar II”.ucapnya.


    Pemilik ABE bermarga Siahaan saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban terkait sejumlah bangunan yang dimiliki ABE ,baik itu ABE Hotel dan juga Peternakan serta bangunan Lain'nya,Apakah sudah mendapat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas Perizinan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara ?


    Nasib M Simaremare, S.Kom, MM

    Kabid Pelaksanaan dan Pelaporan DPMPTSP,saat dikonfirmasi atas sejumlah bangunan milik ABE,baik itu ABE Hotel,Peternakan dan bangunan Lain'nya milik ABE di Kecamatan Siborong-borong,apakah semuanya telah mendapat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas Perizinan Pemkab Tapanuli Utara?


    “Dg sude dope tuntas laeku, alai nga sebagian besar naung sae. Jala nga tapaingot nasida asa segera dituntaskan terkait izin izin nasida (belum semua tuntas Lae'ku,tetapi sebagian besar sudah siap.Namun sudah kita ingatkan mereka,supaya dituntaskan semua terkait izin mereka)


    (edys lumbantoruan)



    Komentar

    Tampilkan