Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Kantor Mahkamah Syar’iyah BIREUEN dan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Anny Setiawati, A.PTNH., M.M., bersama Ketua Mahkamah Syar’iyah BIREUEN M. Syauqi, S.H.I., S.H., M.H.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Kepala Seksi di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kerja sama yang berkelanjutan.
Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat koordinasi antarinstansi, meningkatkan kepastian hukum, serta mengoptimalkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui sinergi tersebut, diharapkan tercipta integrasi yang lebih efektif antara layanan pertanahan dan proses penyelesaian perkara, khususnya yang berkaitan dengan hak atas tanah.
Dengan terjalinnya Nota Kesepahaman ini, kedua institusi berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
(Hendra)





.jpg)



