-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Empat Lawang

    Banyuasin

    Sports

    Dugaan Perselingkuhan ASN BKSDM Taput Mengemuka,Penanganan Disorot Publik.

    Monday, April 20, 2026, 13:51 WIB Last Updated 2026-04-20T06:51:37Z

    TAPUT--Dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Tapanuli Utara terus menjadi sorotan publik. 


    Kasus yang mencuat sejak Maret 2026 itu hingga kini belum menunjukkan kejelasan penanganan, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.


    Informasi awal terungkap setelah seorang kepala desa berinisial L. Pangabean mengaku memergoki istrinya memasuki sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Sadar, Siborongborong, bersama seorang pria yang diduga merupakan oknum ASN. Ia menyebut, keduanya berada di dalam rumah tersebut selama kurang lebih satu jam sebelum akhirnya keluar setelah dirinya mencoba menghubungi melalui telepon.


    Peristiwa tersebut dikabarkan telah dilaporkan kepada pihak terkait, bahkan telah sampai ke BKSDM Tapanuli Utara. Bidang penindakan disebut sempat menangani laporan tersebut.


     Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai perkembangan maupun hasil penanganan kasus dimaksud.

    Minimnya informasi yang disampaikan kepada publik menimbulkan kesan bahwa penanganan perkara berjalan tertutup. Kondisi ini turut memicu berbagai spekulasi, termasuk dugaan adanya perlindungan terhadap oknum yang terlibat oleh pihak internal.


    Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media pada 17 April 2026 kepada Kepala BKSDM Tapanuli Utara, J. Simajuntak, belum membuahkan hasil. Yang bersangkutan meminta agar konfirmasi dilakukan melalui Kepala Bidang terkait. Namun hingga berita ini diturunkan, Kepala Bidang Penindakan juga belum memberikan respons, meskipun telah beberapa kali dihubungi melalui pesan WhatsApp.


    Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, H. Sitompul, saat dikonfirmasi terkait dugaan perselingkuhan tersebut 17/4  menyampaikan bahwa penanganan kasus telah dikoordinasikan dengan Inspektorat dan BKPSDM. “Lagi ditangani Inspektorat bersama BKPSDM, lae,” ujarnya singkat.


    Menindaklanjuti hal tersebut, awak media kembali menghubungi Kepala Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara, M. Simamora. Melalui sambungan telepon, ia menyampaikan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam proses penanganan. “Sedang diproses, lae,” ucapnya.


    Meski demikian, pernyataan tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab berbagai pertanyaan publik terkait sejauh mana penanganan telah dilakukan serta kapan hasilnya akan disampaikan secara terbuka.


    Kondisi ini justru menambah tanda tanya di tengah masyarakat. Tidak sedikit yang mulai mempertanyakan transparansi penanganan kasus ini, bahkan muncul dugaan bahwa pihak BKSDM Tapanuli Utara sengaja menutupi kasus tersebut guna melindungi oknum yang terlibat.


    Di sisi lain, publik juga meminta agar instansi terkait dapat menerapkan disiplin secara tegas terhadap ASN maupun PPPK yang terbukti melanggar. Langkah tegas dinilai penting guna menjaga kepercayaan masyarakat serta menghindari munculnya asumsi adanya upaya perlindungan terhadap oknum yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.


    Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam pembinaan aparatur, BKSDM diharapkan dapat bertindak profesional, transparan, dan akuntabel dalam menangani setiap dugaan pelanggaran.


    Publik kini menantikan kejelasan serta langkah tegas dari pihak terkait guna memastikan bahwa proses penegakan disiplin berjalan objektif tanpa intervensi, serta tidak mencederai kepercayaan ok masyarakat terhadap institusi pemerintahan.



    (Edys lumbantoruan)

    Komentar

    Tampilkan