Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperoleh kejelasan mengenai program, kebijakan, serta langkah konkret yang telah dan sedang dilakukan oleh Dinas Sosial dalam menangani berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat, khususnya terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nias Selatan, Sisofonada Duha, didampingi pejabat terkait Emanuel Duha, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini memprioritaskan penanganan ODGJ sebagai salah satu fokus utama pelayanan sosial.
Ia menjelaskan bahwa pada tahun sebelumnya, Dinas Sosial telah menangani sebanyak 32 orang ODGJ. Dari jumlah tersebut, 7 orang telah menunjukkan perkembangan signifikan dan telah dipulangkan kepada keluarga masing-masing.
“Sementara itu, sebanyak 25 orang lainnya masih dalam tahap penanganan dan perawatan di beberapa fasilitas, di antaranya rumah sakit di wilayah Gunungsitoli, termasuk RS Hilina’a, serta di Lapas dan Idanoi,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua LSM GEMPUR dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan adanya temuan di lapangan terkait penyaluran bantuan sosial. Ia menegaskan bahwa masih banyak masyarakat yang dinilai layak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sosial lainnya, namun hingga saat ini belum mendapatkan bantuan sebagaimana mestinya.
“Kami masih menerima banyak laporan dari masyarakat bahwa terdapat warga yang secara kriteria sangat layak menerima bantuan, namun hingga kini belum tersentuh oleh program PKH maupun bansos lainnya. Hal ini tentu perlu menjadi perhatian serius agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Sisofonada Duha menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pembaruan dan verifikasi data penerima bantuan secara berkala agar penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran.
Ia menjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan seperti PKH dan bansos lainnya mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang terus diperbarui melalui usulan dari desa dan kelurahan serta hasil verifikasi lapangan.
“Kami sangat terbuka terhadap masukan dari masyarakat maupun lembaga seperti LSM GEMPUR. Jika ditemukan adanya warga yang layak namun belum terdata, kami mendorong agar segera diusulkan melalui pemerintah desa untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan validasi,” jelasnya.
Ia juga menegaskan komitmen Dinas Sosial untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial, serta memperkuat koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
LSM GEMPUR menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap kinerja aparatur pemerintah, sekaligus sebagai upaya menjembatani aspirasi masyarakat yang mengharapkan peningkatan kualitas pelayanan sosial yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Melalui audiensi tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat sipil, sehingga penanganan permasalahan sosial, khususnya ODGJ, serta realisasi penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan secara lebih optimal, tepat sasaran, dan berkesinambungan di Kabupaten Nias Selatan.
(Ites Duha)





.jpg)



