Ketua IWOI Kabupaten Indramayu Atim Sawano, menilai praktik ini tidak bisa lagi dianggap sebagai pelanggaran biasa.
Ia menegaskan bahwa peredaran obat keras ilegal merupakan ancaman serius bagi keselamatan generasi muda.
“Ini bukan hal sepele. Dampaknya sangat berbahaya, terutama bagi anak-anak muda. Kalau dibiarkan, ini bisa merusak masa depan mereka,” tegasnya, Rabu 8 April 2026.
Menurutnya, lemahnya pengawasan dan penindakan membuat aktivitas tersebut terus berlangsung. Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah nyata.
“Kami minta ada tindakan tegas. Jangan sampai terkesan ada pembiaran,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan obat seperti Tramadol dan hexymer dapat menyebabkan ketergantungan serta gangguan kesehatan serius, baik secara mental maupun fisik.
Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kanit Narkoba saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan bahwa laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti.
“Nanti akan kami tindak lanjuti. Kemarin anggota masih pengamanan Idul Fitri, setelah itu akan kami proses,” ujarnya singkat.
Namun, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredakan kekhawatiran warga. Pasalnya, aktivitas serupa disebut sudah berlangsung cukup lama tanpa penanganan yang signifikan.
Atim Sawano berharap aparat tidak hanya berhenti pada janji, tetapi benar-benar turun tangan membersihkan peredaran obat ilegal di wilayah mereka.
“Kami ingin lingkungan kami aman. Jangan sampai anak-anak jadi korban. Harus ada tindakan nyata,” ungkap Atim Sawano.
DPD IWOI Indramayu Divisi Hukum, Eldy Panca Prakoso, S.H., juga menyampaikan keprihatinannya. Ia menyoroti maraknya konsumsi obat keras tanpa resep oleh pelajar, mulai dari tingkat SMP hingga SMA.
Menurutnya, kondisi ini sudah berada pada tahap darurat dan harus segera dihentikan.
“Jangan sampai Indramayu rusak karena peredaran obat seperti ini. Ini ancaman nyata bagi generasi muda,” tegasnya.
(Ambyah)





.jpg)



