Laporan diterima pada pukul 07.50 Wib hari Jum'at (24/04/2026) begitu mendapat laporan personil langsung meluncur ke lokasi dalam waktu 2(dua) menit dengan menggerakkan 1(satu) unit mobil pemadam Pos Rahuning BK 9203 V petugas berhasil melakukan pemadaman dan pendingin hingga situasi dinyatakan hijau (aman).

Berdasarkan kronologi dilapangan , api diduga berasal dari kompor gas yang kemudian merambat ke material mudah terbakar disekitarnya.
Selanjutnya pada kesempatan tersebut Keluarga besar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Asahan menyampaikan rasa simpati dan turut Berduka cita yang mendalam kepada Ibu Eva selalu pemilik usaha atas musibah yang terjadi .Semoga diberikan kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.
Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Asahan untuk tetap waspada terhadap potensi bahaya kebakaran .Pastikan kompor gas ,intlansi listrik dan bahan mudah terbakar lainnya selalu dalam pengawasan serta kondisi yang aman sebelum di tinggalkan .Pencegahan dini adalah kunci keselamatan kita bersama.
Jika melihat atau mengalami keadaan darurat kebakaran di wilayah Kabupaten Asahan segera hubungi Call Center Pemadam kebakaran di no (0623) 44113 layanan siap siaga untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat.
(KAHARUDDIN PARAPAT)





.jpg)



