-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Empat Lawang

    Banyuasin

    Sports

    Warga Pasar Rakyat Air Tenang Resah, Muncul Klaim Kepemilikan Lahan oleh Pihak Ketiga

    Thursday, April 2, 2026, 12:28 WIB Last Updated 2026-04-02T05:28:15Z

     

    Bengkulu Utara,– Aktivitas para pedagang di Pasar Rakyat Desa Air Tenang, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, dilaporkan mulai terganggu setelah munculnya klaim kepemilikan lahan oleh seseorang yang mengaku sebagai pemilik tanah di lokasi pasar tersebut.


    Informasi ini disampaikan oleh Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Wilayah Bengkulu. Lembaga tersebut menerima laporan dari para pedagang yang merasa tidak nyaman dengan adanya pihak yang mengklaim bahwa sebagian lahan padat di area pasar merupakan miliknya.


    Para pedagang mengaku khawatir klaim tersebut dapat menimbulkan konflik serta mengganggu aktivitas ekonomi mereka yang selama ini berlangsung di pasar rakyat tersebut.


    Menanggapi persoalan ini, tim BPI KPNPA RI Wilayah Bengkulu meminta instansi terkait segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.


    Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pihak yang mengklaim kepemilikan lahan menyatakan bahwa tanah padat yang menjadi bagian dari Pasar Rakyat Desa Air Tenang merupakan miliknya. Namun klaim tersebut berbeda dengan penjelasan dari Kepala Pasar yang menyebutkan bahwa lahan pasar tersebut berada di kawasan perumahan Teran, dekat Balai Desa Teran, serta berada di belakang Lapangan Bola Kaki Teran Tenang.


    Sementara itu, mantan Kepala Desa Air Tenang, Edy Sutopo, yang saat ini menjabat sebagai Biro SDM BPI KPNPA RI Wilayah Bengkulu sekaligus anggota intelijen SENYAP 08 wilayah Bengkulu, menegaskan bahwa lahan Pasar Rakyat Air Tenang telah memiliki kepastian hukum.


    Menurutnya, tanah pasar tersebut telah memiliki sertifikat resmi dan proses administrasinya sudah diserahkan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DESPRINDAK) Kabupaten Bengkulu Utara.


    “Tanah pasar ini sudah bersertifikat dan prosesnya juga telah diserahkan ke DESPRINDAK. Jadi tidak ada keraguan mengenai kepemilikan lahan tersebut,” ujar Edy Sutopo.


    Meski demikian, tim BPI KPNPA RI Wilayah Bengkulu tetap meminta agar instansi terkait segera melakukan penanganan terhadap persoalan tersebut. Jika tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan akan memunculkan permasalahan baru di kemudian hari.


    Tim BPI berharap pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkulu Utara bersama pemerintah kecamatan segera melakukan klarifikasi serta verifikasi terhadap dokumen dan status lahan pasar tersebut.


    Langkah ini dinilai penting agar aktivitas ekonomi masyarakat di Pasar Rakyat Air Tenang dapat kembali berjalan dengan aman dan nyaman, serta permasalahan kepemilikan lahan dapat diselesaikan secara damai sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


    (Metri)

    Komentar

    Tampilkan