Ketua Baznas Kota Cilegon, Fajri Ali, mengatakan program ini merupakan bentuk perhatian kepada masyarakat yang berperan penting dalam layanan sosial, khususnya pemulasaraan jenazah.
Menurutnya, total penerima manfaat saat ini mencapai 302 orang dengan nilai bantuan Rp200 ribu setiap bulan atau sekitar Rp2,4 juta per tahun per orang.“Jika ditotal, anggaran yang disalurkan Baznas untuk program ini mencapai sekitar Rp724 juta dalam satu tahun,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyaluran santunan tersebut telah melalui koordinasi dengan bagian kesejahteraan rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Cilegon guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Namun demikian, Fajri mengungkapkan bahwa ke depan skema bantuan akan mengalami perubahan. Mulai 2027, program santunan bagi pemandi jenazah direncanakan tidak lagi dikelola oleh Baznas, melainkan dialihkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Cilegon melalui sistem satu pintu.
Baznas Kota Cilegon, lanjut dia, tetap akan melanjutkan berbagai program sosial lainnya, seperti bantuan pendidikan melalui program Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS), kegiatan sunatan massal, serta program pemberdayaan masyarakat.
Program santunan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban para pemandi jenazah sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas peran mereka dalam pelayanan sosial di tengah masyarakat. (Vie)







.jpg)



