KEPAHIANG– Pemerintah Desa Sido Rejo, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka sosialisasi dan persiapan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, Rabu (6/5/2026). Kegiatan ini berlangsung di Aula Balai Desa Sido Rejo.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sido Rejo beserta perangkat desa, perwakilan Kecamatan Kabawetan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tenaga Ahli PMD Kabupaten Kepahiang, tokoh masyarakat, serta unsur pendamping desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sido Rejo, Kasih, menyampaikan bahwa meskipun pagu Dana Desa tahun 2026 mengalami penyesuaian dari pemerintah pusat, pihak desa tetap mengedepankan prinsip transparansi dan skala prioritas kebutuhan masyarakat.
“APBDes 2026 ini dirancang berdasarkan hasil Musrenbangdes akhir tahun lalu. Fokus utama kami adalah melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan UMKM, serta penguatan ketahanan pangan, sesuai dengan Permendes Nomor 16 Tahun 2025,” ujar Kasih.
Dalam sesi diskusi, masyarakat turut menyampaikan berbagai masukan, khususnya terkait optimalisasi realisasi anggaran agar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi warga.
Sementara itu, pihak BPD Desa Sido Rejo menjelaskan bahwa salah satu prioritas kegiatan tahun ini difokuskan pada pembangunan dinding penahan tanah. BPD juga menegaskan bahwa APBDes yang telah disepakati akan dipublikasikan secara terbuka melalui banner di balai desa, media sosial, serta website desa sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
“Musdes berlangsung secara demokratis. Seluruh peserta menyepakati pagu Dana Desa 2026, termasuk besaran BLT Dana Desa bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah diverifikasi,” ungkap Ketua BPD.
Lebih lanjut, Ketua BPD menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi instrumen penting untuk memastikan kebutuhan riil warga dapat terakomodasi dengan baik.
Melalui musyawarah ini, seluruh pemangku kepentingan juga melakukan pengecekan akhir terhadap rencana kegiatan, mulai dari lokasi pembangunan, ketersediaan bahan, hingga pengorganisasian tenaga kerja. Dengan keterlibatan aktif berbagai pihak, risiko konflik di lapangan dapat diminimalisir serta hasil pembangunan diharapkan mampu menumbuhkan rasa memiliki dari masyarakat.
Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan APBDes Tahun 2026 sebagai tanda kesiapan Desa Sido Rejo dalam melaksanakan program pembangunan tahun berjalan.
(Eva Susanti)






.jpg)



