Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Heri, dan melibatkan seluruh jajaran petugas sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, serta bebas dari berbagai pelanggaran.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dengan pendekatan humanis dan tetap mengedepankan profesionalitas. Petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang, terutama handphone ilegal maupun benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Selain melakukan penggeledahan, Kalapas Heri juga memberikan arahan secara langsung kepada para warga binaan. Ia menegaskan pentingnya mematuhi seluruh aturan yang berlaku serta mengingatkan bahaya praktik penipuan atau scamming yang kerap melibatkan penyalahgunaan alat komunikasi ilegal dari dalam lapas.
“Seluruh warga binaan harus memahami bahwa aturan yang diterapkan bertujuan untuk kepentingan bersama. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, khususnya terkait peredaran handphone ilegal dan praktik scamming yang merugikan masyarakat. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif,” tegas Heri.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Lapas Bangko dalam mendukung program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya dalam memberantas peredaran handphone ilegal, pungutan liar, serta praktik penipuan dari dalam lapas.
Dengan dilaksanakannya penggeledahan rutin tersebut, diharapkan seluruh warga binaan semakin meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku serta turut menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIB Bangko.
(R munthe)






.jpg)



