Salah satu titik terparah berada di Kecamatan Peudada. Ironisnya, lahan pertanian yang berada di sepanjang jalur strategis jalan nasional tersebut justru dibiarkan tidak tergarap selama bertahun-tahun. Kendala utama yang dihadapi para petani adalah keterbatasan sumber air untuk irigasi, yang hingga kini belum mendapatkan solusi menyeluruh.
Pantauan di lapangan hingga Rabu (6/5/2026) menunjukkan belum adanya langkah konkret yang mampu mengatasi persoalan tersebut secara signifikan. Program pompanisasi yang sebelumnya telah dibangun dinilai belum efektif, karena hanya mampu mengaliri sebagia kecil dari total luas lahan yang ada. Akibatnya, sebagian besar lahan produktif tetap tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan semangat swasembada pangan yang menekankan kemampuan negara dalam memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri tanpa ketergantungan impor. Swasembada pangan bukan sekadar target angka produksi, melainkan wujud kedaulatan bangsa dalam menjamin ketersediaan pangan bagi seluruh rakyat. Indonesia sendiri telah menyatakan optimisme mencapai swasembada pangan pada awal tahun 2026, sebuah langkah strategis dalam memperkuat ketahanan nasional.
Namun demikian, realitas di lapangan menunjukkan bahwa tantangan masih sangat nyata. Terlantarnya lahan pertanian tidak hanya berdampak pada menurunnya produksi pangan, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya para petani yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah melalui dinas terkait maupun unsur kecamatan belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut, mengingat masih disibukkan dengan penanganan pascabencana banjir yang melanda wilayah tersebut.
Situasi ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan program besar seperti swasembada pangan memerlukan sinergi nyata antara kebijakan dan implementasi di lapangan. Infrastruktur pendukung, khususnya sistem irigasi yang memadai, menjadi kunci utama dalam memastikan keberlanjutan produksi pertanian.
“Tanah yang subur tidak akan memberi hasil tanpa tangan yang mengolah dan air yang menghidupkan.” Begitu pula dengan cita-cita swasembada pangan—ia tidak akan terwujud tanpa kerja nyata, perhatian serius, dan keberpihakan terhadap petani.
Pada akhirnya, harapan besar terletak pada langkah cepat dan tepat dari seluruh pemangku kepentingan untuk menghidupkan kembali lahan-lahan yang terlantar. Sebab, di setiap hamparan sawah yang kembali hijau, tersimpan harapan akan kemandirian bangsa dan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.
( Hendra)






.jpg)



