-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Empat Lawang

    Banyuasin

    Sports

    Tanggapan Atas Pemberitaan Terkait Kasus Di Desa Muara, Kecamatan Wanasalam

    Friday, May 8, 2026, 12:53 WIB Last Updated 2026-05-08T05:53:02Z

    BANTEN – Menanggapi pemberitaan terkait kasus dugaan pembacokan yang terjadi pada 27 April 2026 di Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, pihak keluarga dan pendamping dari pihak yang disebut dalam Pemberitaan merasa perlu memberikan klarifikasi agar informasi yang berkembang di masyarakat tidak menjadi simpang siur. Jumat (08/05/2026)

    ‎Berdasarkan fakta dan kronologis yang diketahui di lapangan, pihak yang dalam pemberitaan disebut sebagai “pelapor” justru diduga merupakan pihak terlapor dalam rangkaian peristiwa yang sebenarnya. Oleh karena itu, narasi yang berkembang dinilai belum sepenuhnya menggambarkan kejadian secara utuh dan berimbang.

    ‎Pihak kami menilai bahwa perkara ini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman oleh aparat penegak hukum, sehingga sangat penting untuk tidak membentuk opini publik secara sepihak ataupun menggiring asumsi bahwa seseorang adalah korban maupun pelaku sebelum adanya penetapan hukum yang sah.

    ‎Selain itu, terdapat sejumlah fakta dan keterangan yang menurut pihak kami belum dimunculkan dalam pemberitaan tersebut, termasuk terkait awal mula kejadian, pihak-pihak yang datang ke lokasi, serta dugaan tindakan yang memicu terjadinya keributan.

    ‎Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polres Lebak maupun pengawasan dari Polda Banten. Namun kami juga meminta agar seluruh pihak menjunjung asas praduga tak bersalah dan tidak membangun narasi yang berpotensi menyesatkan publik.

    ‎Pihak kami berharap penyidik dapat bekerja profesional, objektif, dan berdasarkan fakta hukum yang sebenarnya, sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam menempatkan siapa korban dan siapa pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.

    ‎Demikian tanggapan ini disampaikan sebagai bentuk hak jawab dan klarifikasi atas informasi yang telah beredar di ruang publik.



    (Rusli/ustad)

    Komentar

    Tampilkan