-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Bhabinkamtibmas Polsek Bojong Selesaikan Kasus Perusakan Kaca Rumah Melalui Problem Solving dan Pendekatan Kekeluargaan PEKALONGAN

    Thursday, June 4, 2026, 21:19 WIB Last Updated 2026-06-04T14:19:13Z


    PEKALONGAN - Upaya penyelesaian masalah melalui pendekatan humanis kembali ditunjukkan jajaran Polsek Bojong. Bhabinkamtibmas Desa Duwet, Bripka Nuri Andita Ahmat Arifin, bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian perusakan kaca jendela rumah warga sekaligus melakukan mediasi antara pihak yang berselisih di Desa Duwet, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Kamis (4/6/2026) dini hari.


    Peristiwa tersebut diketahui terjadi di rumah milik Wiharjo yang merupakan mertua dari pelaku. Mendapat laporan dari warga, Bhabinkamtibmas langsung mendatangi tempat kejadian sekitar pukul 01.00 wib untuk melakukan pengecekan serta mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak.


    Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa kondisi kaca jendela rumah yang pecah, meminta keterangan dari keluarga dan warga sekitar yang mengetahui kejadian, serta melakukan klarifikasi kepada pelaku yang diketahui berinisial D.


    Sebagai langkah penyelesaian, Bhabinkamtibmas berupaya mempertemukan kedua belah pihak melalui mekanisme problem solving dengan mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan. Ketua RT dari kedua wilayah tempat tinggal pihak yang berselisih turut dihadirkan guna membantu proses mediasi.


    Setelah melalui pembahasan bersama, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan di lokasi kejadian dan disaksikan keluarga serta para Ketua RT.


    Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas mengambil inisiatif meminta pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pihak yang dirugikan. Dalam kesempatan itu, pelaku juga diberikan peringatan tegas agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.


    Kapolsek Bojong AKP Wastono, S.H., mengatakan bahwa penyelesaian masalah melalui problem solving merupakan salah satu langkah kepolisian dalam menjaga kondusifitas masyarakat, khususnya terhadap persoalan yang masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan.


    "Polri melalui Bhabinkamtibmas selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Dalam kasus ini, kami berupaya mempertemukan kedua belah pihak agar tercapai penyelesaian yang damai tanpa mengesampingkan rasa keadilan. Namun demikian, kami juga memberikan peringatan tegas kepada pelaku bahwa apabila perbuatan serupa kembali terjadi, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas.


    Wastono menambahkan, kehadiran Bhabinkamtibmas di desa binaan tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mediator yang mampu membantu menyelesaikan konflik sosial di masyarakat sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.


    Dengan penyelesaian yang dicapai melalui musyawarah tersebut, situasi kamtibmas di lingkungan Desa Duwet tetap terjaga aman dan kondusif serta hubungan kekeluargaan antara kedua belah pihak dapat kembali terjalin dengan baik. 


    (Riki)

    Komentar

    Tampilkan